![]() |
| Direktur RSIA Malebu Husada, dr. Ayu, membeberkan secara terbuka kronologi penanganan pasien, mulai dari sebelum operasi, masa pemulihan, hingga upaya pemeriksaan lanjutan di RS Pertamina. |
CELEBES POST | MAKASSAR — Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Malebu Husada akhirnya angkat bicara menanggapi dugaan malpraktik yang dikaitkan dengan kondisi Ulfa, pasien yang mengalami gangguan kemampuan bergerak setelah menjalani operasi sesar pada 24 Agustus 2026.
Direktur RSIA Malebu Husada, dr. Ayu, membeberkan secara terbuka kronologi penanganan pasien, mulai dari sebelum operasi, masa pemulihan, hingga upaya pemeriksaan lanjutan di RS Pertamina.
Dalam keterangannya kepada CELEBES POST, dr. Ayu menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penanganan berdasarkan kondisi medis pasien dan memberikan rekomendasi pemeriksaan lanjutan ketika ditemukan keluhan yang membutuhkan evaluasi dokter spesialis saraf.
Menurutnya, Ulfa masuk ke RSIA Malebu Husada pada 23 Agustus 2026 dan menjalani operasi sesar yang telah dijadwalkan pada 24 Agustus 2026.
Dr. Ayu tidak menampik bahwa sebelum operasi pasien sempat mengeluhkan rasa sakit pada bagian punggung. Namun, berdasarkan penilaian dokter penanggung jawab pelayanan saat itu, keluhan tersebut dinilai tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan tindakan sesar yang telah direncanakan.
"Pasien masuk tanggal 23 Agustus, kemudian operasi tanggal 24 Agustus. Sebelum operasi memang sudah ada keluhan di bagian belakang atau punggung," jelas dr. Ayu.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan MRI dan pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis saraf belum dilakukan sebelum operasi. Selain karena RSIA Malebu Husada tidak memiliki dokter spesialis saraf, kondisi kehamilan pasien juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pemeriksaan lanjutan.
RUMAH SAKIT KLAIM SUDAH SARANKAN PEMERIKSAAN DAN RUJUKAN
Dr. Ayu menegaskan bahwa setelah operasi, pihak rumah sakit tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien selama masa pemulihan.
Bahkan, menurutnya, terdapat dokumentasi yang menunjukkan Ulfa masih dapat menggerakkan tubuh dan berjalan dengan bantuan selama menjalani perawatan.
Pihak rumah sakit juga mengaku telah menyampaikan perlunya pemeriksaan lebih lanjut kepada dokter spesialis saraf karena keterbatasan layanan spesialis tersebut di RSIA Malebu Husada.
"Kami sudah sampaikan bahwa di rumah sakit kami tidak ada spesialis saraf. Jadi, pasien memang perlu pemeriksaan neurologi lebih lanjut," ungkapnya.
Dr. Ayu mengatakan, pihaknya sempat menyarankan agar pasien tidak terburu-buru pulang dan menjalani terapi terlebih dahulu. Rumah sakit juga mempertimbangkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan spesialis saraf.
Namun, berdasarkan penjelasan direktur, pasien dan keluarga saat itu memilih pulang dengan rencana melakukan kontrol kembali pada minggu berikutnya.
Pihak rumah sakit mengaku telah meminta pasien kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akan tetapi, menurut dr. Ayu, hingga sekitar satu bulan kemudian tidak ada informasi lanjutan yang diterima pihak rumah sakit.
DAPAT INFORMASI KONDISI PASIEN, DIREKTUR SEBUT PIHAKNYA LANGSUNG TURUN
Perhatian manajemen RSIA Malebu Husada kembali tertuju pada kondisi Ulfa setelah pada 29 September 2026 sejumlah pihak, termasuk LSM dan media, mendatangi rumah sakit dan menyampaikan informasi bahwa pasien mengalami kelumpuhan di rumah.
Dr. Ayu menyebut pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima informasi tersebut.
Rumah sakit mengaku langsung turun melakukan pemeriksaan awal terhadap Ulfa dengan melibatkan dokter umum dan bidan.
Selanjutnya, pihak rumah sakit berkomunikasi dengan keluarga untuk mengupayakan pemeriksaan lanjutan guna mengetahui kondisi medis pasien secara lebih jelas.
Atas permintaan keluarga, Ulfa kemudian dibawa menjalani pemeriksaan di RS Pertamina.
Langkah tersebut, menurut penjelasan direktur, merupakan bagian dari upaya mendapatkan pemeriksaan yang lebih komprehensif melalui fasilitas kesehatan yang memiliki layanan spesialis terkait.
HASIL MRI TEMUKAN KELAINAN LUMBAL 1–2, PASIEN DIARAHKAN KE REHABILITASI MEDIK
Dalam penjelasannya, dr. Ayu mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan MRI di RS Pertamina menunjukkan adanya kelainan pada bagian tulang belakang, tepatnya di area lumbal 1–2.
Berdasarkan penjelasan dokter spesialis saraf yang diterima pihak rumah sakit, ditemukan kondisi saraf terjepit pada bagian tersebut.
Temuan itu kemudian menjadi dasar dilakukannya konsultasi lanjutan ke bagian rehabilitasi medik.
"Menurut penjelasan dokter spesialis saraf, ada saraf terjepit di lumbal 1–2. Karena itu, pasien dikonsultasikan ke rehabilitasi medik untuk menjalani pemeriksaan dan terapi," jelasnya.
Dr. Ayu menyebutkan bahwa Ulfa direncanakan menjalani delapan kali sesi pemeriksaan atau terapi rehabilitasi medik.
Namun, berdasarkan keterangannya, pasien baru menjalani dua kali terapi. Ulfa kemudian disebut menyampaikan keberatan untuk melanjutkan karena merasakan sakit setelah menjalani terapi.
Pihak RSIA Malebu Husada mengaku khawatir muncul anggapan bahwa rumah sakitlah yang menghentikan proses terapi pasien.
Padahal, menurut dr. Ayu, program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan lanjutan yang direkomendasikan setelah pemeriksaan di rumah sakit rujukan.
DIREKTUR TEGASKAN TINDAKAN OPERASI DINILAI SESUAI PROSEDUR
Terkait dugaan malpraktik yang berkembang, dr. Ayu menegaskan bahwa berdasarkan penilaian internal manajemen, pelayanan terhadap Ulfa telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Ia menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang akan menjalani pemeriksaan berdasarkan keluhan dan kondisi medisnya. Apabila ditemukan indikasi kegawatdaruratan yang membutuhkan operasi segera, tindakan akan dilakukan sesuai kebutuhan medis.
Sementara itu, operasi sesar Ulfa disebut bukan tindakan darurat yang dilakukan secara mendadak, melainkan telah dijadwalkan sebelumnya melalui konsultasi dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa setelah operasi, pasien tetap mendapatkan pemantauan dan rekomendasi pemeriksaan lanjutan sesuai kondisi yang ditemukan.
Penjelasan tersebut menjadi klarifikasi penting dari manajemen RSIA Malebu Husada atas tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
RSIA MALEBU HUSADA MINTA PERSOALAN DILIHAT SECARA UTUH
Kasus Ulfa membutuhkan penelusuran yang menyeluruh dan tidak cukup hanya dilihat dari urutan waktu antara operasi sesar dan munculnya gangguan kemampuan bergerak.
Keterangan Direktur RSIA Malebu Husada menunjukkan bahwa pihak rumah sakit mengaku telah melakukan pemantauan pascaoperasi, menyarankan pemeriksaan spesialis, serta membantu mengupayakan pemeriksaan lanjutan setelah mendapatkan informasi mengenai kondisi pasien.
Di sisi lain, hasil MRI yang disebut menunjukkan kelainan pada lumbal 1–2 perlu dipahami berdasarkan penjelasan medis yang lengkap, termasuk apakah kondisi tersebut telah ada sebelum operasi dan bagaimana kaitannya dengan keluhan yang dialami pasien.
Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan rekam medis dan penilaian dokter spesialis yang independen agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.
CELEBES POST memberikan ruang kepada manajemen RSIA Malebu Husada untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan langkah-langkah pelayanan yang telah dilakukan.
Pihak keluarga Ulfa juga tetap memiliki hak untuk menyampaikan pandangan serta memberikan tanggapan atas penjelasan rumah sakit.
Pada akhirnya, kepentingan utama dalam persoalan ini adalah keselamatan, pemulihan, dan kepastian pelayanan kesehatan bagi pasien.
CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat
