![]() |
| Keduanya masing-masing berinisial TG dan AD, salah satunya dikenal dengan sapaan Tarang |
GOWA, CELEBES POST — Kabar dugaan pengamanan dua warga wilayah Mangasa, Kabupaten Gowa, yang dikaitkan dengan kasus narkotika jenis sabu, mulai menjadi perhatian masyarakat. Keduanya masing-masing berinisial TG dan AD, salah satunya dikenal dengan sapaan Tarang.
Informasi tersebut beredar pada Kamis sore (5/11/2026). Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang memastikan kronologi pengamanan, lokasi penindakan, maupun unit kepolisian yang menangani dugaan perkara tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: benar tidaknya kedua warga tersebut telah diamankan, serta bagaimana perkembangan penanganan kasusnya oleh aparat kepolisian?
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kasat Narkoba Polres Gowa, Kompol Ismail Pali, S.H., M.H., M.M., mengaku belum mengetahui secara pasti unit yang menangani informasi tersebut.
“Ya tunggu dicek di posko mana,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kanit I Polda Sulsel, Iptu Syarifuddin, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa belum terdapat daftar tangkapan atas nama kedua orang yang disebutkan tersebut.
Di sisi lain, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pengamanan diduga dilakukan oleh Tim 2 Polres Gowa. Meski demikian, informasi mengenai keterlibatan tim tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
INSTRUKSI KAPOLRI JADI SOROTAN
Kabar ini menjadi menarik perhatian karena muncul di tengah dorongan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk instruksi kepada jajaran kepolisian untuk memetakan wilayah yang berpotensi menjadi pusat peredaran barang haram tersebut.
Dalam informasi yang beredar, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto disebut telah menginstruksikan seluruh Kapolda agar melakukan pemetaan kampung-kampung yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkotika di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Pemetaan jaringan, pengungkapan pemasok, jalur distribusi, hingga pengawasan wilayah rawan juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Karena itu, masyarakat tentu berharap setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN POLISI
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai status TG dan AD, termasuk apakah keduanya benar-benar telah diamankan, sedang menjalani pemeriksaan, atau masih sebatas informasi yang beredar.
CELEBES POST masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Polres Gowa maupun Polda Sulawesi Selatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kepastian informasi menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat sekaligus menjamin hak setiap orang untuk tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
CELEBES POST akan terus memantau perkembangan informasi ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. (*)
