![]() |
| Karikatur Ilustrasi Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | OPINI | TAJUK POLITIK - Ketika kekuasaan lebih dekat kepada elite daripada kepada rakyat. Indonesia adalah republik yang lahir dari perjuangan dan pengorbanan rakyat. Kemerdekaan bukan hadiah dari penguasa, bukan pula warisan segelintir elite yang kemudian berhak menentukan arah bangsa sesuka hati.
Namun, di tengah perjalanan demokrasi Indonesia, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah negara benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, atau justru semakin dikendalikan oleh kelompok elite yang memiliki kekuatan politik, ekonomi, dan akses terhadap kekuasaan?
Pertanyaan ini bukan sekadar kritik terhadap pemerintahan. Ini merupakan refleksi mendalam tentang makna negara, demokrasi, dan kedaulatan rakyat.
Sebab, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum. Demokrasi juga harus diukur dari sejauh mana rakyat memiliki kendali terhadap arah kebijakan, dapat mengawasi kekuasaan, serta merasakan manfaat nyata dari keputusan negara.
Persoalannya, ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi pada segelintir kelompok, demokrasi berisiko kehilangan ruhnya. Rakyat tetap diberi kesempatan memilih, tetapi belum tentu memiliki kekuatan menentukan arah setelah proses pemilihan selesai.
OLIGARKI: KETIKA DEMOKRASI DIKUASAI SEGELINTIR ELITE
Salah satu ancaman serius terhadap demokrasi adalah menguatnya oligarki.
Robert Michels melalui gagasan The Iron Law of Oligarchy atau hukum besi oligarki menjelaskan kecenderungan organisasi melahirkan kelompok elite yang kemudian mengendalikan organisasi itu sendiri.
Sementara itu, Jeffrey Winters menjelaskan oligarki sebagai kekuatan yang menggunakan sumber daya material untuk mempertahankan dan memperbesar pengaruh serta kekuasaannya.
Dalam konteks Indonesia, gejala oligarki dapat dibaca melalui berbagai fenomena politik, seperti politik dinasti, konsentrasi kekuasaan partai, hubungan erat antara kepentingan bisnis dan pengambil kebijakan, serta perputaran elite dalam berbagai jabatan strategis.
Persoalannya bukan semata-mata siapa yang menduduki jabatan, melainkan apakah kekuasaan tersebut benar-benar dijalankan untuk kepentingan publik.
Demokrasi menjadi berbahaya ketika prosedur pemilu hanya menjadi pintu masuk bagi kelompok bermodal besar untuk mempertahankan pengaruhnya.
Di titik inilah demokrasi berpotensi berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan elite.
Rakyat tetap menjadi pemilih, tetapi semakin jauh dari proses penentuan kebijakan.
POLITIK: JALAN PEMBEBASAN ATAU MESIN PENINDASAN?
Politik sering dianggap sebagai sesuatu yang kotor. Padahal, politik merupakan instrumen penting dalam menentukan masa depan masyarakat.
Politik dapat menjadi jalan pembebasan ketika kekuasaan membuka ruang partisipasi, menjamin kebebasan berpendapat, menyediakan transparansi anggaran, serta memungkinkan masyarakat mengawasi kebijakan pemerintah.
Sebaliknya, politik dapat berubah menjadi mesin penindasan ketika kekuasaan digunakan untuk membungkam kritik, mempersempit ruang sipil, atau membuat masyarakat takut mempertanyakan keputusan negara.
Perbedaan keduanya terletak pada siapa yang mengendalikan kekuasaan dan untuk kepentingan siapa kekuasaan itu dijalankan.
Karena itu, masyarakat tidak boleh menyerahkan seluruh urusan politik kepada elite. Rakyat harus tetap menjadi bagian aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Sebab, ketika masyarakat berhenti mengawasi, kekuasaan memiliki ruang lebih besar untuk bekerja tanpa kontrol yang memadai.
MEMBACA NEGARA DARI SUDUT PANDANG RAKYAT, BUKAN PENGUASA
Negara sering terlihat berbeda ketika dipandang dari gedung pemerintahan dan ketika dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dari ruang kekuasaan, keberhasilan negara mungkin diukur melalui laporan, angka pertumbuhan, program, dan berbagai pencapaian administratif.
Namun, dari sudut pandang rakyat, ukuran keberhasilan jauh lebih sederhana sekaligus mendasar.
Apakah harga kebutuhan pokok terjangkau? Apakah lapangan pekerjaan tersedia? Apakah pendidikan dapat diakses secara layak? Apakah pekerja memperoleh keadilan? Apakah masyarakat kecil mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan kekuasaan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi dasar dalam mengevaluasi kebijakan publik.
Negara tidak boleh hanya dinilai dari keberhasilan yang diumumkan oleh pemerintah. Negara juga harus dinilai dari pengalaman masyarakat yang menerima dampak kebijakan tersebut.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak akan memiliki makna yang utuh apabila sebagian masyarakat justru merasa semakin jauh dari keadilan dan kesejahteraan.
KEKUASAAN TIDAK PERNAH NETRAL
Satu hal yang harus dipahami dalam membaca politik adalah bahwa kekuasaan tidak pernah sepenuhnya netral.
Setiap kebijakan publik memiliki konsekuensi. Kebijakan investasi, perpajakan, ketenagakerjaan, hingga agraria selalu menentukan siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung dampaknya.
Karena itu, masyarakat berhak mengajukan pertanyaan kritis terhadap setiap keputusan pemerintah.
Untuk siapa kebijakan itu dibuat? Siapa yang paling diuntungkan? Siapa yang menanggung konsekuensinya? Dan apakah kelompok masyarakat yang terdampak telah diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat?
Mempertanyakan kebijakan bukan berarti memusuhi pemerintah. Justru, kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu menerima pengawasan dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada rakyat.
REPUBLIK DALAM BAYANG-BAYANG OLIGARKI
Indonesia memilih bentuk negara republik dengan menempatkan kedaulatan di tangan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi.
Namun, kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti sebagai kalimat dalam UUD 1945.
Kedaulatan harus hadir dalam kehidupan politik sehari-hari, melalui kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, keterbukaan proses pengambilan keputusan, pengawasan terhadap lembaga negara, dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi.
Sheldon Wolin melalui gagasan Inverted Totalitarianism atau totalitarianisme terbalik mengingatkan tentang kemungkinan munculnya sistem yang secara formal tetap demokratis, tetapi dalam praktiknya kekuatan ekonomi dan politik dapat membatasi ruang kontrol masyarakat.
Inilah tantangan yang harus diwaspadai.
Demokrasi tidak boleh hanya menjadi rutinitas lima tahunan. Rakyat tidak boleh hanya dibutuhkan ketika suara mereka diperlukan dalam pemilihan umum, kemudian dilupakan ketika keputusan strategis negara dibuat.
Republik yang sehat adalah republik yang kekuasaannya dapat diawasi setiap hari.
NEGARA TIDAK BOLEH DIWARISKAN KEPADA ELITE
Pada akhirnya, persoalan kekuasaan, oligarki, dan kedaulatan rakyat tidak dapat dipisahkan.
Ketika kekuasaan tidak dibatasi, oligarki memiliki peluang untuk tumbuh. Ketika pengawasan melemah, kepentingan kelompok dapat semakin mendominasi kebijakan publik. Dan ketika rakyat kehilangan ruang untuk menentukan arah, demokrasi berisiko hanya menyisakan prosedur tanpa substansi.
Namun, kritik terhadap oligarki bukan alasan untuk menyerah pada keadaan.
Justru, kesadaran politik masyarakat merupakan langkah awal untuk menjaga demokrasi tetap hidup.
Mahasiswa, akademisi, aktivis, organisasi masyarakat, pers, dan seluruh warga negara memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kekuasaan serta memastikan negara tetap bekerja sesuai amanat konstitusi.
Kita tidak sedang membicarakan siapa yang berkuasa hari ini atau siapa yang akan berkuasa esok hari. Kita sedang membicarakan masa depan sebuah republik yang dibangun melalui pengorbanan rakyat.
Negara bukan milik presiden, bukan milik partai politik, bukan milik pengusaha besar, dan bukan pula milik segelintir elite yang merasa memiliki hak istimewa atas kekuasaan.
Negara adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Kekuasaan hanyalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan aset pribadi yang dapat diwariskan atau dipertahankan demi kepentingan kelompok.
Sebab, republik yang sejati bukanlah republik tempat rakyat hanya hadir pada hari pemilihan.
Republik yang sejati adalah republik tempat suara rakyat didengar, hak rakyat dilindungi, dan kekuasaan selalu berada dalam pengawasan rakyat.
Negara tidak dijual, tidak diwariskan, dan tidak boleh dikuasai segelintir orang. Negara adalah amanah rakyat yang harus dirawat bersama.
Ferdianto Syah
Sekretaris Jenderal Himpunan Magister Ilmu Politik se-Indonesia
Opini ini merupakan pandangan dan pemikiran penulis. Seluruh argumentasi menjadi tanggung jawab penulis.
CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.
