![]() |
Gambar Fitri Nasution dan gambar Kondisi Gedung |
Medan, Celebes Post — Sebuah bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ditemukan berdiri dan beroperasi secara bebas di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Ketua Asosiasi Keluarga Pers Kota Medan (Akpersi), Fitri Nasution, menyoroti keras keberadaan bangunan tersebut dan mendesak Satpol PP Kota Medan segera melakukan penyegelan.
Dalam keterangannya kepada Celebes Post, Selasa (20/5/2025), Fitri menyebutkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung ke Lurah Tegal Sari III terkait legalitas bangunan itu. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa bangunan tersebut benar tidak memiliki dokumen PBG dan telah mendapat imbauan dari kelurahan, namun pemilik tetap melanjutkan pembangunan.
“Kita sudah konfirmasi ke Lurah Tegal Sari III bahwa bangunan itu tidak memiliki PBG. Sudah diimbau, tapi tetap membandel. Oleh karena itu, kita minta Satpol PP turun tangan dan menyegel bangunan tersebut,” ujar Fitri.
Lebih lanjut, Fitri menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak adanya investasi atau pembangunan usaha di Kota Medan. Namun, semua kegiatan pembangunan harus tetap berada dalam koridor hukum dan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki izin bangunan.
“Kami tidak anti investor. Tapi bukan berarti pengusaha bisa seenaknya membangun tanpa izin. Semua harus patuh aturan, termasuk memiliki PBG. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Medan,” katanya.
Fitri juga mencurigai adanya kemungkinan praktik gratifikasi di balik pembiaran bangunan ilegal tersebut. Ia meminta Inspektorat Kota Medan turun tangan dan memeriksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pengawasan dalam urusan perizinan bangunan.
“Kalau bangunan ini tidak disegel, kita patut menduga ada setoran kepada oknum OPD. Kami minta Inspektorat Kota Medan periksa semua pihak terkait yang membiarkan bangunan tanpa PBG beroperasi bebas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemko Medan terkait respons atas desakan penyegelan bangunan tersebut. Sementara itu, Akpersi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran yang sistematis.
Reporter: MDS
Editor: Redaksi Celebes Post