Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Bukti Hilang, Mediasi Gagal: Sumiati Siap Lapor ke Propam Soal Kasus Motor yang Mandek di Polres Gowa.

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-05T04:15:23Z



Celebes Post Sulsel Kab Gowa, – Seorang Ibu warga kabupaten gowa, "Sumiati, mempertanyakan tindak lanjut pihak kepolisian Polres Gowa terkait kasus kehilangan sepeda motor miliknya yang terjadi sejak tahun 2023. Dalam konferensi pers di salah satu warung makan Jalan Talak Salapang Gowa, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang hingga kini belum menemui kejelasan. Minggu, 04/05/2025.


Menurut Sumiati, motor miliknya hilang dari halaman rumah meskipun dalam keadaan terkunci gembok dan terkunci leher. Ia baru menyadari kehilangan tersebut setelah kembali ke rumah dan langsung melaporkannya ke Polres Gowa.


" Saya sudah lapor sejak tiga tahun lalu, sekitar tahun 2023 di Polres Gowa. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, " Ujarnya.


Penyidik, kata Sumiati, sempat menjanjikan mediasi, namun hingga kini mediasi tersebut tidak pernah terlaksana. Ia mengaku masih terus memperjuangkan kasus ini karena merasa belum mendapatkan keadilan.



" Belakangan, saya menemukan sendiri motor  itu telah berpindah tangan dan dijual di sebuah showroom di Kab. Maros. saya mendatangi lokasi, mengambil foto dan video, serta kembali melaporkannya ke Polres Gowa. Namun, respons yang diterima tetap nihil. " Ucapnya


" Waktu itu, saya berpura-pura sebagai pembeli agar bisa melihat BPKB dan motor tersebut. Setelah saya pastikan, saya laporkan kembali ke Polres Gowa, tapi tidak ada tanggapan, " Ungkapnya.


Lebih lanjut, Sumiati menyampaikan bahwa ia sempat menyerahkan barang bukti berupa kunci asli dan surat-surat kendaraan kepada Penyidik Polres Gowa secara langsung. Namun saat hendak mengambil kembali untuk melanjutkan laporan ke Polda, ia diberitahu bahwa barang-barang tersebut telah hilang.


Motor yang hilang diketahui adalah Honda CRV tahun 2021, yang sebelumnya dibiayai melalui lembaga pembiayaan BFI Finance.


Sumiati menegaskan bahwa bila kasus ini terus berjalan di tempat tanpa kejelasan, ia akan melaporkannya ke Divisi Propam Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk upaya mencari keadilan. Saya butuh keadilan, Percuma ada lapor polisi kalau keadilan bagi saya tidak ada, " Tegasnya. (*411U).




Laporan : (*1235TU).

Berita Video

×
Berita Terbaru Update