Notification

×

Iklan

Iklan

Sadis! Yusuf Ditelanjangi dan Disekap Oknum Polisi di Makassar, Keluarga Diperas Rp15 Juta untuk Tebusan

Sabtu, 31 Mei 2025 | Mei 31, 2025 WIB Last Updated 2025-05-31T13:44:56Z
Kapolrestabes Pastikan 6 Anggotanya Diperiksa Etik dan Terancam Dipecat!

Makassar, Celebes Post | —
Pengakuan mengejutkan datang dari seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar. Ia mengaku disekap, dianiaya, bahkan ditelanjangi oleh enam oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Sabhara Polrestabes Makassar.


Korban bernama Yusuf Saputra (20). Ia ditangkap secara paksa saat sedang nongkrong di Lapangan Galesong pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Tempat itu sedang ramai oleh kerumunan pasar malam. Namun, di tengah keramaian itu, Yusuf justru mengalami malam paling kelam dalam hidupnya.


“Saya lagi duduk, tiba-tiba enam orang datang dan langsung todongkan pistol ke kepala saya. Lalu saya dipukuli,” ujar Yusuf saat diwawancarai Celebes Post, Jumat malam (30/5/2025).

 


Salah satu pelaku disebut Yusuf berinisial Bripda A, anggota aktif Polrestabes Makassar. Yusuf dibawa ke tempat sepi dengan mobil. Di sana, penyiksaan berlangsung ke level yang tak manusiawi.


“Saya diikat, ditelanjangi, baju sampai celana dalam semua disuruh buka. Saya dipukul berkali-kali. Saya dipaksa mengaku punya narkoba, padahal bukan milik saya,” tuturnya dengan suara bergetar.

 


Disiksa 7 Jam, Keluarga Diperas Uang Tebusan


Tidak hanya disiksa, Yusuf mengaku keluarganya dimintai uang tebusan oleh para oknum polisi tersebut. Awalnya mereka meminta Rp15 juta, lalu diturunkan menjadi Rp5 juta. Karena tidak mampu, keluarga akhirnya menyerahkan Rp1 juta, agar Yusuf bisa dibebaskan.


“Tanteku kasih uang ke Bripda A lewat temannya yang juga polisi, karena Bripda A tidak mau bertemu langsung dengan keluarga saya,” katanya.

 


Yusuf akhirnya dilepas pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025 pukul 05.00 WITA, lalu segera dilarikan ke rumah sakit untuk visum.


Kapolrestabes Makassar Buka Suara: Proses Etik dan Disiplin Jalan!


Menanggapi kejadian yang menggegerkan ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan bahwa ada enam anggota polisi yang kini sedang diperiksa karena dugaan keterlibatan dalam kasus ini.


“Anggota yang diduga terlibat sudah diamankan. Mereka sedang diproses secara kode etik dan disiplin,” tegas Arya saat dikonfirmasi Celebes Post via WhatsApp, Sabtu (31/5/2025).

 


Tak hanya itu, keenam anggota itu juga telah ditempatkan di sel khusus (Pansus) sambil menunggu berkas lengkap untuk disidangkan secara internal.


“Mereka saat ini berada dalam sel Pansus. Sambil dilengkapi berkasnya menuju sidang etik dan disiplin,” lanjut Arya.

 


Kapolrestabes juga menegaskan bahwa sanksi terberat bagi para pelaku adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.


“Sanksi terberatnya PTDH. Tapi semua akan ditentukan setelah sidang,” pungkasnya.

 


Langkah Hukum Jalan, Polres Takalar Dalami Laporan

 

Sementara itu, laporan Yusuf sudah resmi diterima oleh Polres Takalar. Penyidik saat ini tengah melengkapi dokumen administrasi, menjadwalkan pemanggilan saksi, dan mengumpulkan alat bukti lain untuk mendalami kasus.

 

Publik kini menanti ketegasan institusi Polri dalam menangani kasus ini. Aksi sewenang-wenang dan brutal yang dilakukan oleh oknum berseragam, jika benar terbukti, bisa mencoreng citra aparat penegak hukum di mata masyarakat.


 

Reporter: MDS – Celebes Post
Editor: Redaksi Celebes Post
Tanggal Terbit: Sabtu, 31 Mei 2025
Lokasi: Makassar, Sulawesi Selatan

Berita Video

×
Berita Terbaru Update