Notification

×

Iklan

Iklan

Aliansi BEM Nusantara Sulsel Desak Polda Sulsel Buka Suara Soal Dugaan Pembebasan Tiga Pelaku Penipuan Online

Minggu, 01 Juni 2025 | Juni 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T13:53:11Z
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan


Celebes Post Makassar, — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan melayangkan protes keras kepada Kepolisian Daerah Sulsel. Mereka mendesak Polda Sulsel segera memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan pembebasan tiga tersangka kasus penipuan online, yang sebelumnya telah diumumkan sebagai pelaku dalam konferensi pers resmi.


Isu ini mencuat setelah publik dikejutkan oleh kabar bahwa ketiga pelaku yang disebut telah terbukti terlibat dalam aksi penipuan daring, justru dilepaskan tanpa kejelasan proses hukum. Padahal sebelumnya, Polda Sulsel juga telah membebaskan 37 orang lainnya karena dianggap tidak cukup bukti.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Aliansi BEM Nusantara Sulsel, Irshan, menilai perlunya sikap transparan dari institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, publik berhak mengetahui alasan dibalik pembebasan para pelaku yang sebelumnya telah disebutkan secara terbuka sebagai tersangka.


“Kami menyayangkan jika benar adanya pembebasan tiga pelaku penipuan online yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendesak Polda Sulsel untuk segera memberikan klarifikasi yang jujur dan terbuka. Proses hukum harus dijalankan secara adil dan tidak boleh ada yang ditutupi,” ujar Irshan kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

 

Aliansi BEM Nusantara mengingatkan bahwa penanganan kasus ini menyangkut kepentingan publik yang lebih luas. Jika tidak ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terkikis. Mereka juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penegakan hukum, terlebih dalam kasus yang menyentuh kejahatan digital yang terus berkembang pesat.


“Kejahatan siber adalah ancaman nyata. Jika pelakunya tidak dihukum tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk. Masyarakat akan merasa tidak dilindungi dan pelaku akan merasa bebas bertindak,” tambah Irshan.

 

Aliansi BEM Nusantara pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka berharap Polda Sulsel bisa menjawab keresahan publik dengan memberikan penjelasan resmi, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami hanya ingin hukum ditegakkan secara benar dan adil, tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Irshan menutup pernyataannya.

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembebasan tiga tersangka tersebut.




Reporter: MDS
Media: Celebes Post
Tanggal: 1 Juni 2025
Lokasi: Makassar, Sulawesi Selatan

Berita Video

×
Berita Terbaru Update