Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Kapok Disorot, Dugaan Mafia Solar di SPBU Tarowang Terus Berulang, Bermain di Jam Ibadah

Jumat, 20 Maret 2026 | Maret 20, 2026 WIB Last Updated 2026-03-19T23:36:56Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post Di SPBU


CELEBES POST | Jeneponto — Praktik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tarowang kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, meski telah berulang kali disorot publik dan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), aktivitas yang diduga melibatkan jaringan mafia solar ini justru terkesan terus berlangsung tanpa hambatan berarti.


Pantauan lapangan pada Kamis (19/03/2026) sekitar pukul 19.38 Wita mengungkap aktivitas pengisian yang dinilai janggal. Waktu tersebut bertepatan dengan pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadan—momen ketika sebagian besar masyarakat tengah beribadah, dan pengawasan publik cenderung melemah.


Situasi ini diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjalankan praktik ilegal secara terselubung.



Pola Terstruktur, Indikasi Jaringan Terorganisir


Berdasarkan keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya, pengisian solar baru mulai dibuka setelah salat Isya. Tak lama berselang, sejumlah sepeda motor berdatangan secara bergelombang ke area SPBU, masing-masing membawa jerigen.


Para pengendara terlihat melakukan pengisian berulang dengan pola keluar-masuk yang teratur. Aktivitas ini bukan sekadar pengisian biasa, melainkan mengarah pada pola distribusi yang terorganisir.


“Ini bukan lagi dugaan kecil. Polanya sudah jelas, ada sistem yang mengatur,” ungkap sumber tersebut.


Praktik seperti ini kerap menjadi ciri khas operasi mafia BBM, di mana solar bersubsidi dialihkan untuk kepentingan industri atau dijual kembali dengan harga non-subsidi demi keuntungan besar.


Nama-Nama Mulai Mencuat, Dugaan Keterlibatan Internal


Lebih jauh, jaringan ini diduga dikendalikan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial E bersama seorang pria berinisial Lel. Selain itu, nama DG dan Lel. S juga disebut sebagai bagian dari lingkaran distribusi ilegal tersebut, dengan lokasi yang tidak jauh dari SPBU Tarowang.


Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan keterlibatan oknum internal SPBU turut mencuat. Nama manajer SPBU Tarowang, Wahab, disebut-sebut memiliki “jatah jerigen” di setiap sif yang telah diatur secara sistematis.


Jika dugaan ini benar, maka praktik penyelewengan ini bukan sekadar aksi individu, melainkan melibatkan kolaborasi terstruktur antara pihak eksternal dan internal SPBU.


Pengaturan waktu pengisian—terutama pada jam ibadah—semakin memperkuat indikasi adanya skenario yang dirancang untuk menghindari sorotan publik.


Tertutup dan Sulit Dikonfirmasi


Upaya konfirmasi yang dilakukan CELEBES POST kepada pihak pengawas SPBU Tarowang belum membuahkan hasil. Nomor telepon seluler tidak dapat dihubungi, sementara pesan melalui WhatsApp juga tidak mendapat respons dan diduga telah dinonaktifkan.


Sikap tertutup ini justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya sesuatu yang disembunyikan.


Negara Dirugikan, Rakyat Dikorbankan


Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana serius. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil, justru diduga dialihkan untuk kepentingan segelintir pihak.


Akibatnya, masyarakat kecil kerap harus menanggung dampak berupa kelangkaan dan antrean panjang.


Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial.


Desakan Penindakan Tegas


Publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menyentuh aktor utama, termasuk dugaan keterlibatan oknum internal.


Penelusuran menyeluruh dinilai mendesak untuk memutus mata rantai mafia solar yang seolah kebal hukum di Kabupaten Jeneponto.


CELEBES POST menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap praktik-praktik yang merugikan rakyat, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga kepentingan publik.


SS CELEBES POST 

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update