Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Jongaya Diingatkan: Kanal Bukan Tempat Mendirikan Bangunan!

Rabu, 11 Juni 2025 | Juni 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T10:05:29Z
Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya 


Celebes Post, Makassar — Kanal di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kini jadi sorotan. Pasalnya, semakin banyak bangunan liar yang bermunculan di atas dan di sekitar kanal. Kondisi ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan lingkungan dan mengganggu fungsi kanal sebagai jalur aliran air.


Melihat situasi ini, pihak kelurahan bersama aparat keamanan langsung turun tangan. Pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 10.00 WITA, digelar pertemuan penting di Balai Pertemuan Masyarakat Kelurahan Jongaya, Jl. Dg Ngeppe No. 43, untuk membahas penanganan serius terhadap bangunan liar yang menjamur di sepanjang kanal.


Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya

Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya

Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya


Pertemuan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Jongaya, Kasi Kebersihan kelurahan Jongaya, Lurah Jongaya Muhammad Aditya Utama Putra S.STP,. yang langsung memimpin koordinasi. Bersama Syarifuddin Djoro, Sekretaris Kelurahan.

 

“Kami tidak tinggal diam. Kanal itu bukan tempat untuk membangun. Itu fasilitas umum yang harus dijaga bersama,” tegas Syarifuddin Djoro dalam pertemuan tersebut.

 

Bukan Sekadar Imbauan, Tapi Tindakan Nyata


Dalam rapat itu, pemerintah kelurahan menegaskan akan melakukan pendekatan persuasif lebih dulu. Masyarakat yang sudah terlanjur membangun di atas kanal akan diberikan edukasi dan peringatan resmi. Namun jika tidak ada respons, maka penertiban hingga pembongkaran akan dilakukan.


Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya

Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya

Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya

Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya


Aparat kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan menyisir satu per satu bangunan yang dianggap melanggar, terutama yang berada tepat di atas aliran kanal dan membahayakan lingkungan sekitar.


“Langkah ini dilakukan secara bertahap, tapi tegas. Tidak ada pilih kasih. Semua yang melanggar akan ditindak,” ujar Lurah Jongaya Muhammad Aditya Utama Putra S.STP,. yang hadir dalam pertemuan.

 

Kenapa Harus Ditertibkan?


Kanal bukan hanya saluran air biasa. Dalam sistem drainase kota, kanal berfungsi penting sebagai pengendali banjir dan jalur pembuangan air hujan. Bila dipenuhi bangunan liar, aliran air bisa tersumbat dan menyebabkan banjir saat musim hujan tiba.


Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya

Dokumentasi Penindakan Dikanal Jongaya


Selain itu, bangunan liar di atas kanal juga rentan roboh dan tidak memenuhi standar keselamatan. Banyak dari bangunan tersebut dibangun secara asal-asalan, bahkan tanpa izin.


Langkah Berkelanjutan


Pemerintah Kelurahan Jongaya memastikan, penataan kanal ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya menertibkan bangunan liar, tapi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat kanal sebagai bagian dari lingkungan hidup bersama.


Pihak kelurahan mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang kota. Kanal adalah milik bersama, dan sudah seharusnya dijaga, bukan justru dijadikan tempat mendirikan bangunan tanpa izin.




Reporter: MDS
Media: Celebes Post
Tanggal: Rabu, 11 Juni 2025
Lokasi: Balai Pertemuan Masyarakat, Kel. Jongaya, Kec. Tamalate, Kota Makassar

Berita Video

×
Berita Terbaru Update