Notification

×

Iklan

Iklan

Demi Sabu, Dua Pria di Makassar Curi Motor dan Pesta Narkoba di Kontrakan

Selasa, 08 Juli 2025 | Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T02:33:13Z



Makassar Celebes Post Sulsel, — Dua pria berinisial ZL alias Om Boy (52) dan GL (22) ditangkap tim Resmob Polsek Manggala saat sedang pesta sabu di sebuah kontrakan di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit sepeda motor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Tumat,  (4/7/2025) sekitar pukul 01.35 Wita. Dalam foto yang diterima Celebes Post, kedua pelaku terlihat berada di Mapolsek Manggala. Om Boy tampak mengenakan baju abu-abu lengan panjang dan duduk tertunduk dengan wajah penuh penyesalan. Sementara GL berdiri mengenakan kaus putih dengan ekspresi datar.

Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Ikmal, menjelaskan bahwa pelaku GL berperan sebagai eksekutor di lapangan. Ia mendorong sepeda motor hasil curian dengan menggunakan motor lain, kemudian mendapat bayaran Rp 500 ribu dari Om Boy setiap berhasil membawa kendaraan hasil kejahatan.

“Modus yang digunakan terbilang klasik, yakni mendorong motor curian menggunakan motor lain,” Ungkap Ikmal, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, Ikmal memaparkan bahwa para pelaku kerap berkeliling untuk mencari sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut langsung dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu.

“Uang hasil penjualan motor langsung dipakai membeli narkoba jenis sabu,” Tambahnya.

Tim Resmob akhirnya menggerebek kontrakan tempat kedua pelaku berpesta sabu. Saat digerebek, keduanya dalam kondisi sedang mengonsumsi sabu. Kini, mereka dijerat tidak hanya dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga penyalahgunaan narkotika. *411U.

Laporkan : *MDS


Berita Video

×
Berita Terbaru Update