Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Sulsel Tegaskan Proses Hukum Tragedi Kebakaran DPRD Makassar, Kerugian Capai Rp250 Miliar

Senin, 01 September 2025 | September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T12:44:36Z
Konferensi pers 


Makassar, Celebes Post Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya menuntaskan penyelidikan kasus kebakaran gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam (29/08/2025) di tengah aksi demonstrasi besar-besaran.


Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyatakan penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga identifikasi kerugian negara serta korban jiwa.


“Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Kriminal Umum bersama Laboratorium Forensik telah melakukan olah TKP. Tujuannya untuk memperjelas apa yang terjadi, baik terkait aset negara yang terbakar maupun korban jiwa yang timbul akibat peristiwa ini,” tegas Irjen Rusdi saat konferensi pers, Senin (01/09/2025).

 

Kerugian Capai Rp250 Miliar


Dalam penyelidikan awal, aparat kepolisian mengidentifikasi kerugian negara yang sangat besar. “Kerugian akibat aksi ini mencapai sekitar Rp250 miliar. Itu meliputi 61 unit kendaraan roda empat, 15 unit roda dua, serta berbagai fasilitas negara yang rusak dan hangus terbakar,” jelas Rusdi. Selain kerugian materi, tragedi ini juga menelan korban jiwa.


Penampakan Kerugian Mobil Terbakar 

Penampakan Kerugian Mobil Terbakar


“Kita sangat prihatin karena tiga saudara kita meninggal dunia. Nyawa tidak bisa tergantikan, dan ini menjadi fokus kami untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab,” imbuhnya.


Potensi Tersangka Sudah Dikantongi


Irjen Rusdi mengungkapkan, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut.


“Sudah ada beberapa nama yang masuk dalam radar penyelidikan. Mereka inilah yang berpotensi menjadi tersangka. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan memastikan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Tegas Akan Dibawa ke Pengadilan


Kapolda memastikan kasus ini tidak akan berhenti pada tahap penyelidikan.
“Kami pastikan, kasus ini akan kita bawa sampai ke pengadilan. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucap Rusdi Hartono.


Polda Sulsel juga meminta dukungan penuh masyarakat agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Jangan ada yang menutup-nutupi, karena apa yang kita lakukan ini demi kepentingan bersama, demi tegaknya hukum, dan demi menjaga marwah negara,” katanya.


Serangan Terhadap Simbol Demokrasi


Lebih lanjut, Irjen Rusdi menegaskan tragedi kebakaran tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga dianggap sebagai serangan langsung terhadap simbol demokrasi.
“Gedung DPRD adalah rumah rakyat, simbol demokrasi kita. Membakarnya sama saja melukai marwah negara,” tandas Kapolda Sulsel.


Hingga kini, tim penyidik Polda Sulsel masih terus memperluas penyelidikan dengan memeriksa sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.


@mds

Berita Video

×
Berita Terbaru Update