CelebesPost Makassar, Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Dua kapal pengangkut solar bersubsidi yang disebut milik pengusaha lokal, H. Daha (Ahda), terendus beroperasi tanpa izin resmi dalam distribusi BBM di wilayah perairan Makassar. Jum'at, 10/10/2025.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dua kapal bertipe Self Propelled Oil Barge (SPOB), masing-masing SPOB Senia dan SPOB Resky, melakukan aktivitas pengisian solar subsidi di sekitar Pelabuhan Galangan Makassar dari pihak penimbun atau pengoplos yang tidak memiliki izin distribusi BBM. Usai pengisian, kapal-kapal tersebut diduga menyalurkan BBM subsidi itu ke dua kapal besar asal Kalimantan Selatan, yakni SPOB Herlin milik Erwin dan SPOB Duta Pertiwi milik Rusli, dengan kapasitas tangki mencapai 500 kiloliter (KL).
Berdasarkan pantauan lapangan, kedua kapal penyuplai itu dikabarkan kembali akan melakukan aktivitas serupa terhadap kapal lain yang saat ini standby di sekitar perairan Pulau Lae-Lae, Makassar. Lokasi tersebut disebut menjadi titik singgah baru bagi distribusi ilegal, setelah sebelumnya aktivitas serupa terdeteksi di sekitar Pulau Samalona.
Sumber di lapangan mengungkapkan, aktivitas bongkar muat dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat. Modus ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia BBM terorganisir yang menguasai jalur laut distribusi solar bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.
Ketua Umum Persatuan Jurnalis dan Organisasi Sosial Indonesia (PERJOSI) mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu merupakan bentuk perampokan terhadap hak masyarakat kecil, khususnya nelayan dan pelaku usaha mikro yang seharusnya menerima manfaat subsidi pemerintah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan terstruktur yang merampok hak rakyat. Solar subsidi bukan untuk diperdagangkan secara ilegal, apalagi dengan skala besar seperti ini,” Tegas Ketum PERJOSI, Sabtu, 11/10/2025.
PERJOSI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan membongkar jaringan mafia BBM di wilayah Sulsel dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Kami meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk menelusuri keterlibatan semua pihak, mulai dari pemilik kapal hingga oknum aparat yang diduga melindungi praktik ini,” Lanjutnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Selain menimbulkan kerugian negara, praktik ilegal tersebut juga berdampak langsung terhadap ketersediaan solar bagi masyarakat kecil, terutama nelayan yang sering kesulitan mendapatkan BBM dengan harga wajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait seperti H. Daha, otoritas pelabuhan, dan aparat kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan keterlibatan kapal SPOB Senia dan SPOB Resky dalam jaringan distribusi BBM ilegal yang kini disebut beroperasi menuju Pulau Lae-Lae, Makassar. (*411U).
Sumber : (*2357U).