CelebesPost Makassar, – Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala bersama Mahasiswa PPL Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 19 Makassar, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis, 09/10/2025.
Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 19 Makassar, Muhammad Kasim, S.Pd.
Unit Binmas Polsek Manggala memberikan edukasi hukum kepada para siswa, dengan tujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya disiplin, bahaya kenakalan remaja, serta penggunaan media sosial secara bijak di era digital.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum di lingkungan sekolah merupakan upaya preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan berakhlak baik.
“Kami ingin menanamkan nilai-nilai kepatuhan terhadap hukum sejak usia sekolah, agar para pelajar memahami konsekuensi dari setiap tindakan, terutama di era digital yang penuh tantangan,” Ujar Kompol Semuel.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari para siswa. Dokumentasi kegiatan turut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham, S.H., yang mendampingi selama penyuluhan berlangsung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi positif antara pihak kepolisian, lembaga pendidikan, dan mahasiswa dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan sekolah. (*411U).
Sumbar : Aipda Arham S.H