Notification

×

Iklan

Iklan

Desak Pemerintah Berantas Rokok Ilegal di Makassar: Negara Dirugikan, Generasi Muda Terancam

Sabtu, 08 November 2025 | November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T19:57:22Z
Rais Al Jihad


CELEBES POST, Makassar —  Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengecam keras maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Makassar. Praktik penjualan rokok tanpa pita cukai yang masih masif dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak tatanan ekonomi yang sehat.


Ketua Umum SPMP, Rais Al Jihad, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang harus segera diberantas.


 “Rokok ilegal adalah bentuk pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah serta aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan menutup seluruh jalur distribusi yang digunakan oleh pelaku,” tegas Rais Al Jihad di Makassar, Jumat (7/11).


Rokok Smith Disebut Beredar Luas di Pasaran


Rais mengungkapkan, salah satu merek rokok ilegal yang banyak beredar di Makassar saat ini adalah rokok merek Smith, yang dijual bebas di sejumlah kios dan warung eceran tanpa pita cukai resmi. Rokok tersebut diketahui memiliki beberapa varian warna kemasan, seperti hitam, abu-abu, hijau, dan merah.


 “Kami menemukan informasi bahwa rokok Smith beredar luas di pasaran Makassar dengan berbagai warna kemasan, dan semuanya tanpa pita cukai. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan penerimaan negara,” ujar Rais.


SPMP menilai, meluasnya distribusi rokok Smith menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai di tingkat pengecer. Rais menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena menimbulkan ketimpangan ekonomi dan merusak pasar rokok legal yang taat aturan.


 “Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas, maka rokok ilegal seperti Smith akan terus merajalela dan menjadi ancaman serius bagi ekonomi nasional,” tambahnya.


Desakan untuk Penindakan dan Edukasi Publik


Rais juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi yang menyebabkan rokok tanpa pita cukai masih mudah masuk ke wilayah Makassar. Ia mendesak Bea Cukai, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan, terutama di jalur distribusi dan titik penjualan.


 “Negara tidak boleh kalah dari praktik ilegal yang merugikan keuangan publik. Penindakan harus menyeluruh — mulai dari produsen hingga pengecer di lapangan,” ujarnya.


Selain aspek ekonomi, Rais menekankan bahwa rokok ilegal dengan harga murah seperti Smith juga membawa dampak sosial karena mudah diakses oleh pelajar dan kalangan muda.


 “Rokok ilegal tidak memiliki standar produksi yang jelas dan berpotensi membahayakan kesehatan. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” tegasnya.


SPMP Siap Kawal dan Edukasi Masyarakat


SPMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui kampanye publik dan ajakan kepada masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal.


 “Kami akan terus bersuara dan bergerak bersama masyarakat. Rokok ilegal harus diberantas demi keadilan ekonomi dan masa depan bangsa,” tutup Rais Al Jihad.



Sumber: SPMP

Reporter: MDS


Berita Video

×
Berita Terbaru Update