Celebespost Soppeng Sulawesi Selatan, - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi utama di Daerah Irigasi (DI) Lagenrang, Kabupaten Soppeng, resmi menjadi sorotan publik setelah papan informasi yang terpasang di lokasi ditemukan tidak lengkap dan dinilai “setengah matang”. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa sejumlah informasi penting sengaja tidak disajikan kepada masyarakat. Minggu, 16 November 2025.
Proyek yang berada di bawah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan ini mencakup pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah (Paket I). Lokasi kegiatan berada di Desa Watutoa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Sebelumnya, tim media Jelajah Indonesia ID mendapati bahwa pekerjaan sempat berjalan tanpa papan proyek. Setelah dikritik, papan informasi akhirnya dipasang, namun masih tidak memuat data yang wajib dicantumkan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, panjang saluran yang direhabilitasi, serta spesifikasi teknis.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Departemen Infrastruktur II, dengan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai konsultan pengawas. Masa kerja dijadwalkan berlangsung Oktober hingga Desember 2025.
Minimnya informasi pada papan proyek dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Padahal, papan informasi berfungsi sebagai instrumen kontrol publik terkait penggunaan dana negara dan proses pelaksanaan kegiatan.
Jika pelaksana maupun konsultan pengawas tidak segera melengkapi data serta memberikan penjelasan resmi, kekhawatiran publik terkait potensi penyimpangan anggaran dapat semakin menguat. Proyek rehabilitasi irigasi di Soppeng semestinya menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian, bukan justru menimbulkan tanda tanya soal keterbukaan penggunaan anggaran. (*411U).
Laporan : Restu.



