![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST, MAKASSAR — Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan sikap keras terhadap fenomena balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, dalam agenda pengarahan dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Makassar, Minggu (10/11/2025).
Fenomena Nasional yang Jadi Sorotan
Dalam keterangan persnya, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa balapan liar bukan hanya persoalan lokal, tetapi fenomena nasional yang muncul hampir di seluruh provinsi Indonesia.
“Fenomena balapan liar bukan hanya masalah di Sulawesi Selatan, tetapi hampir terjadi di seluruh Indonesia. Aksi ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Brigjen Faizal.
Menurutnya, Korlantas Polri bersama seluruh Direktorat Lalu Lintas di daerah berkomitmen melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan untuk mengakhiri praktik ilegal tersebut.
Tindakan Tegas: Penahanan Motor hingga Proses Hukum
Faizal menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti di imbauan atau tilang semata.
Polri kini menerapkan langkah penyitaan dan penahanan kendaraan bagi pelaku balapan liar, terutama yang tidak memiliki dokumen resmi atau tidak terdaftar di Samsat.
“Kendaraan pelaku balapan liar yang tidak terdaftar di Samsat akan langsung kami tindaklanjuti ke Satreskrim. Saya pernah menerapkan penahanan motor pelaku selama tiga bulan, dan kebijakan itu mendapat dukungan penuh dari pengadilan,” tegas Faizal.
Langkah tegas ini, katanya, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak mempertaruhkan nyawa di jalanan umum.
Menjelang Natal dan Tahun Baru: Pengamanan Diperketat
Selain operasi pemberantasan balapan liar, Korlantas Polri juga tengah memperketat pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Faizal mengungkapkan bahwa Polri telah menyiapkan rangkaian operasi pengamanan di titik-titik vital, termasuk tempat ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, dan area publik yang diprediksi menjadi lokasi padat pengunjung saat libur panjang dan malam pergantian tahun.
“Mulai sekarang, kita sudah siapkan operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masa Nataru 2025–2026,” ungkap perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sultra itu.
Operasi tersebut juga akan melibatkan kolaborasi lintas instansi seperti Satpol PP, Dishub, hingga komunitas masyarakat untuk memastikan situasi lalu lintas dan kamtibmas tetap kondusif.
Mengapa Balapan Liar Jadi Ancaman Serius?
Polri menilai bahwa balapan liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman sosial dan keselamatan publik.
Aksi tersebut kerap menimbulkan kecelakaan fatal, mengganggu ketenangan warga, dan menjadi celah munculnya tindak kriminal lain seperti judi jalanan atau pencurian kendaraan.
Data internal Polda Sulsel mencatat, lebih dari 60% kegiatan balapan liar melibatkan remaja usia di bawah 25 tahun, sebagian besar masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Fenomena ini juga sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk mempertaruhkan uang dan gengsi kelompok.
Dukungan Publik Diharapkan Jadi Kunci Keberhasilan
Brigjen Faizal menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menekan angka pelanggaran tersebut.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh pemuda, untuk berperan aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada generasi muda.
“Kami ingin masyarakat Sulsel mendukung penuh upaya ini. Tidak ada yang senang dengan balapan liar. Kami bertekad menuntaskan masalah ini sampai ke akar,” ujarnya menutup konferensi pers.
Bagaimana Upaya Dilaksanakan ke Depan?
Korlantas Polri telah menyiapkan strategi preventif dan represif untuk memberantas balapan liar, di antaranya:
-
Operasi gabungan rutin di titik-titik rawan, terutama pada malam akhir pekan.
-
Pendataan dan razia kendaraan yang digunakan untuk balapan liar.
-
Sanksi sosial dan hukum bagi pelaku yang mengulangi perbuatan.
-
Kampanye keselamatan jalan bekerja sama dengan sekolah dan komunitas otomotif resmi.
-
Pemantauan digital dan patroli online di media sosial yang sering digunakan untuk mengatur jadwal balapan.
Dengan langkah menyeluruh ini, Korlantas berharap tidak ada lagi jalan raya yang berubah menjadi arena adu nyali, melainkan menjadi ruang aman bagi masyarakat.
Operasi besar-besaran ini menandai era baru ketegasan Polri dalam menjaga keselamatan jalanan.
Kampanye “Zero Balapan Liar, Zero Korban Jiwa” diharapkan menjadi gerakan bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat Sulawesi Selatan.
Polri ingin memastikan bahwa Makassar dan wilayah sekitarnya bukan lagi tempat yang menoleransi pelanggaran, melainkan menjadi contoh ketertiban lalu lintas di Indonesia.
MDS/DDL — CELEBES POST
