Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Diimbau Waspada: Informasi “Plat Gratis” dan “SIM Gratis” Dipastikan Tidak Benar

Jumat, 21 November 2025 | November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T05:31:39Z


Celebespost Makassar Sulsel, - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai program “ganti plat/TNKB gratis” dan “pembuatan SIM gratis” adalah hoaks dan tidak memiliki dasar resmi.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk respons terhadap maraknya unggahan menyesatkan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam penjelasan resminya, Ditlantas Polda Sulsel menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada program penggantian TNKB secara gratis, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Demikian pula, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak pernah digratiskan, karena seluruh prosesnya wajib melalui tahapan uji kompetensi serta pembayaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan Polri.

Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan bahwa informasi yang benar dan sedang berlaku adalah Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung mulai 1–30 November 2025, yang meliputi:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Diskon tunggakan PKB
- Diskon PKB tahun berjalan
- Bebas denda SWDKLLJ

Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan seterusnya (BBNKB II dst.)

Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi. Segala informasi valid terkait lalu lintas dan administrasi kepolisian dapat diperoleh melalui Ditlantas Polda Sulsel serta kanal resmi Bapenda Sulsel.

“Mari kita lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi. Pastikan selalu memeriksa kebenaran sumber agar tidak terjebak dalam hoaks yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Demikian imbauan Ditlantas Polda Sulsel. (*411U).

L laporan : Darmin

Berita Video

×
Berita Terbaru Update