CELEBES POST, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali membuahkan hasil. Aparat Polsek Manggala berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AGS (18), warga Bakung, Kabupaten Gowa, yang kedapatan mengangkut minuman keras tradisional jenis ballo, Senin (22/12/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan saat personel Reserse Mobile (Resmob) Polsek Manggala menggelar Operasi Pencegahan Kejahatan dan Kriminalitas di wilayah hukumnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima jerigen berisi kurang lebih 50 liter ballo yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kronologi Penindakan
Peristiwa bermula ketika tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, S.H., M.H. melaksanakan patroli rutin pada malam hari. Saat melintas di salah satu ruas jalan, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang terlihat mengangkut jerigen dengan cara diandeng di sisi kendaraan.
Petugas kemudian menghentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, jerigen yang dibawa ternyata berisi minuman keras tradisional jenis ballo. Pelaku pun langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Manggala.
“Kami melakukan patroli dengan tujuan mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Manggala sekaligus memutus mata rantai peredaran miras, khususnya ballo, yang sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari,” ujar IPTU Iqmal.
Diamankan untuk Proses Hukum
Pelaku AGS beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Kepolisian
Sementara itu, Kapolsek Manggala melalui Waka Polsek KOMPOL Widodo membenarkan adanya penindakan terhadap pelaku peredaran minuman keras tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi kepolisian yang ditingkatkan akan terus kami laksanakan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap segala potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran minuman keras jenis ballo di wilayah Kecamatan Manggala,” tegas Kompol Widodo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal. Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan meresahkan warga.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar wilayah Kecamatan Manggala Kota Makassar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
MDS — CELEBES POST

