Notification

×

Iklan

Iklan

Duhhh! Polantas Makassar Diduga Minta “Uang Damai” Rp2,5 Juta ke Pengendara, Korbannya Jurnalis Senior

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T02:07:57Z
Ilustrasi dan Pos Polisi 



CELEBES POST | Makassar, Sulsel — Publik Kota Makassar kembali dibuat geleng-geleng kepala. Di tengah gencarnya seruan bersih-bersih institusi, oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) justru diduga melakukan praktik memalukan: meminta “uang damai” hingga Rp2,5 juta kepada seorang pengendara motor agar terhindar dari tilang.


Ironisnya, korban dalam peristiwa ini bukan warga biasa. Ia adalah Hamsir, yang akrab disapa Anchi, jurnalis senior di Kota Makassar—sosok yang paham hukum, paham prosedur, dan terbiasa berhadapan dengan aparat.


Peristiwa tak sedap ini terjadi Selasa siang (27/1/2026) sekitar pukul 12.10 WITA, tepat di Pos Polisi ujung pertigaan Jl Pettarani–Alauddin–Andi Tonro, salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kota Daeng.


Dari Rp2,5 Juta, Turun Bertahap hingga “Pacce-Pacce”


Anchi menuturkan, kejadian bermula saat dirinya melaju dari arah Jl Alauddin menuju Pettarani, hendak ke Jl Andi Tonro. Tiba-tiba ia dihentikan seorang anggota Polantas yang berdiri di pinggir jalan dan diminta menepi ke pos.


Di dalam pos, terdapat beberapa anggota. Di sanalah, menurut Anchi, salah satu oknum Polantas (nama diketahui redaksi) mulai melancarkan tawaran yang mengejutkan.


“Awalnya dia minta uang damai Rp2,5 juta. Saya kaget, bilang tidak mampu. Turun jadi Rp2 juta, lalu Rp1 juta. Saya masih bilang tidak sanggup,” ujar Anchi.

 

Tak berhenti di situ. Oknum tersebut kemudian bertanya, berapa uang yang ada pada Anchi saat itu.


“Saya jawab ada Rp100 ribu. Dia bilang, ‘itu mo pade, uang pacce-pacce poeng, kamase-kamase’,” ungkapnya, menirukan ucapan oknum tersebut.

 

Ungkapan bernuansa “iba” itu justru makin menambah rasa perih dan ironi. Di balik seragam aparat penegak hukum, praktik negosiasi dinilai tak pantas masih terjadi di ruang publik.


“Jangan Biarkan Oknum Mencoreng Institusi”


Anchi menegaskan, persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi soal marwah dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.


“Harapan kita sebagai warga Makassar, jangan ada pembiaran. Tindaklanjuti, Pak Kasat. Panggil oknum anggota itu, beri sanksi sesuai ketentuan. Jangan sampai mencoreng nama besar institusi kepolisian,” tegasnya.

 

Pernyataan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat lalu lintas yang seharusnya menjadi garda terdepan ketertiban dan pelayanan masyarakat.


Respons Wakasat Lantas: “Itu Murni Oknum”


Dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim, menegaskan bahwa praktik “uang damai” tidak dibenarkan dan bila benar terjadi, itu adalah ulah oknum.


“Tidak ada seperti itu. Kalau ada kejadian seperti itu, berarti murni perbuatan oknum anggota. Jangan ajari anggota kasih uang. Kalau mau ditilang, yah ditilang saja,” ujarnya singkat.

 

Pernyataan ini kini menjadi janji terbuka di hadapan publik. Masyarakat menunggu, apakah akan ada langkah tegas dan transparan, atau kasus ini kembali menguap seperti debu di persimpangan jalan.


Catatan Redaksi


Kasus ini bukan sekadar kisah satu orang pengendara. Ini adalah alarm keras bahwa pengawasan internal dan keberanian menindak oknum tidak boleh berhenti di level pernyataan. Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi.


Publik Makassar menunggu: ditindak atau didiamkan?

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update