![]() |
| Munafri Arifuddin Walikota Makassar Bersama Pengunjuk Rasa |
CELEBES POST, Makassar —
Aksi gabungan pedagang Pasar Pa’baeng-baeng, juru parkir, pedagang Terminal Regional Daya, serikat buruh, hingga mahasiswa di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (12/1/2026), berubah menjadi ketegangan terbuka setelah pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tidak sejalan dengan sikap Direksi PD Pasar Makassar.
Massa mendatangi Balai Kota untuk menuntut pembatalan rencana penggusuran dan relokasi pedagang yang dijadwalkan pada 14 Januari 2026. Dalam penyampaiannya di depan massa, Wali Kota yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap pedagang yang berada dalam kawasan pasar resmi, termasuk Pasar Pa’baeng-baeng dan Terminal Regional Daya.
Namun, pernyataan itu justru memantik kekecewaan luas setelah diketahui hasil pertemuan tertutup antara perwakilan pedagang dan Direksi PD Pasar Makassar menyatakan hal sebaliknya.
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
Pernyataan Appi vs Keputusan Direksi PD Pasar: Pedagang Merasa Dipermainkan
Informasi yang diterima CELEBES POST menyebut, dalam forum tertutup tersebut Direksi PD Pasar tetap bersikukuh menjalankan penertiban sesuai jadwal.
Situasi ini membuat massa menilai pemerintah tidak solid dan tidak memiliki satu komando. Pedagang pun semakin curiga bahwa kebijakan penertiban berjalan tanpa transparansi, tanpa kepastian hukum yang adil, serta minim pelibatan pihak paling terdampak.
Sebagai bentuk protes, massa kemudian mendirikan tenda dan memilih bertahan di halaman Kantor Wali Kota Makassar, sembari menuntut jaminan tertulis dari Wali Kota yang menyatakan tidak akan ada penggusuran.
Selain isu pasar, massa juga mendesak Pemerintah Kota Makassar menyelesaikan persoalan juru parkir Mal Panakkukang yang kehilangan mata pencaharian. Mereka juga menyoroti dugaan penipuan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh oknum PD Parkir.
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
![]() |
| Galeri Foto Aksi Makassar Darurat Penggusuran |
Tenda Dibongkar Satpol PP, Ketegangan Meledak
Ketegangan memuncak ketika Satpol PP tiba-tiba membongkar tenda para demonstran saat massa sedang beristirahat. Tindakan itu memicu adu mulut panas yang kemudian berubah menjadi aksi saling lempar antara aparat dan massa.
Insiden tersebut menyebabkan seorang peserta aksi dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) mengalami luka pada bagian tangan akibat lemparan batu yang diduga berasal dari dalam area halaman Balai Kota.
Penggusuran Ditunda, Tapi Pedagang Menilai Cuma “Mengulur Waktu”
Sekitar 30 menit setelah bentrokan, perwakilan Pemerintah Kota Makassar yang dikawal aparat kepolisian kembali menemui massa. Mereka menyampaikan bahwa Direksi PD Pasar Makassar akhirnya memutuskan menunda penggusuran yang semula dijadwalkan pada 14 Januari 2026 menjadi 21 Januari 2026, dengan alasan membuka ruang mediasi dan mencari solusi.
Namun, penundaan itu dinilai tidak menyentuh akar persoalan.
Kuasa Hukum Pedagang: Pemkot Gagal Konsisten, Wali Kota Lemah Kendalikan BUMD
Tim kuasa hukum Serikat Pedagang Pasar Pa’baeng-baeng, Ahmad Rianto, S.H., yang juga Ketua Partai Buruh Exco Sulsel, menilai Pemerintah Kota Makassar gagal menunjukkan konsistensi dan keberpihakan pada rakyat kecil.
“Pernyataan Wali Kota di depan massa dan keputusan PD Pasar di ruang mediasi bertolak belakang seratus persen. Wali Kota bilang tidak ada penggusuran di dalam pasar, tetapi Direksi PD Pasar justru tetap merencanakan penggusuran pedagang Pasar Pa’baeng-baeng pada 14 Januari. Ini sama saja mempermainkan nasib rakyat sendiri,” tegas Rianto.
Ia menyebut konflik ini menjadi gambaran nyata lemahnya kontrol Wali Kota terhadap BUMD PD Pasar Makassar, sekaligus memperlihatkan buruknya tata kelola penataan pasar.
“Penataan pasar yang berjalan tanpa transparansi, tanpa akuntabilitas, serta tidak melibatkan pedagang sebagai pihak utama yang terdampak, hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan,” tambahnya.
Aliansi Tegas: Tak Akan Mundur Sampai Ada Jaminan Resmi
Di akhir aksi, Aliansi Serikat Pekerja, Pedagang, dan PKL Makassar menutup unjuk rasa dengan pernyataan tegas: mereka tidak akan mundur sebelum ada jaminan resmi dan tertulis dari Wali Kota Makassar.
Massa menuntut penghentian total penggusuran, perlindungan hak hidup pedagang kecil, dan penyelesaian nasib pekerja informal—mulai dari pedagang pasar hingga juru parkir—yang disebut menjadi kelompok paling rentan dalam kebijakan penertiban.
Aksi ini menegaskan satu fakta: di tengah narasi penataan kota, rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan—sementara kebijakan berjalan tanpa kepastian, tanpa satu suara, dan tanpa rasa aman bagi masyarakat bawah.
R2 CELEBES POST










