Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Isu Dana Rp5 Juta per Desa untuk Bayar Listrik Kantor Camat Sanrobone, Begini Klarifikasi Camat Irham Latif

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T11:57:45Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post

 

Takalar, CELEBES POSTIsu dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta kepada setiap desa di Kecamatan Sanrobone untuk membantu pembayaran tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat Sanrobone menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintah desa dan masyarakat Kabupaten Takalar.


Kabar tersebut menyebar setelah beredar informasi bahwa setiap desa diminta berkontribusi untuk menutupi kebutuhan operasional kantor kecamatan. Informasi itu disebut-sebut disampaikan melalui para sekretaris desa (Sekdes) kepada masing-masing kepala desa.


Meski belum pernah terealisasi, isu tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, banyak pihak mempertanyakan mengapa kebutuhan pembayaran listrik dan air kantor pemerintahan harus dibebankan kepada desa, sementara setiap instansi pemerintahan pada dasarnya telah memiliki mekanisme dan alokasi anggaran operasional yang diatur dalam sistem keuangan daerah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun CELEBES POST dari sejumlah sumber di lingkungan pemerintahan desa, wacana pengumpulan dana sebesar Rp5 juta per desa memang sempat menjadi pembahasan beberapa waktu lalu.


Sejumlah Sekdes yang enggan disebutkan identitasnya mengaku menerima informasi terkait rencana bantuan dana tersebut. Namun ketika disampaikan kepada kepala desa masing-masing, mayoritas tidak memberikan persetujuan.


Menurut mereka, pembayaran tagihan listrik dan PDAM kantor camat merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang semestinya telah dianggarkan melalui mekanisme resmi.


"Informasi yang kami terima saat itu, setiap desa diminta membantu sebesar Rp5 juta untuk pembayaran listrik dan PDAM kantor camat. Setelah kami sampaikan kepada kepala desa, tidak ada yang sepakat karena dianggap sudah ada anggaran tersendiri untuk kebutuhan itu," ungkap salah seorang Sekdes.

 

Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi. Sebagian pihak menilai perlu ada penjelasan terbuka agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun prasangka negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.


Camat Sanrobone Buka Suara


Menanggapi isu yang berkembang, Camat Sanrobone, Irham Latif, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah pernah meminta ataupun menginstruksikan pemerintah desa untuk menyetorkan dana guna membayar tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat Sanrobone.


Menurut Irham, fakta yang terjadi justru berbeda dari informasi yang beredar di masyarakat.


Ia menjelaskan bahwa sekitar dua bulan lalu, saat proses pengurusan administrasi pencairan Dana Desa berlangsung, salah seorang Sekretaris Desa Ujung Baji datang ke kantor camat dan menawarkan bantuan dana.


Saat itu, kata Irham, memang terdapat tunggakan pembayaran listrik dan air di kantor kecamatan.


"Sekitar dua bulan lalu ada Sekdes Ujung Baji yang datang mengurus berkas pencairan Dana Desa dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan," ujar Irham saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tawaran tersebut tidak pernah berkembang menjadi kesepakatan resmi dan tidak pernah direalisasikan.


Tidak Ada Dana yang Pernah Diserahkan


Lebih lanjut, Irham memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun desa di Kecamatan Sanrobone yang menyerahkan dana kepada pihak kecamatan sebagaimana isu yang berkembang.


Bahkan, menurutnya, tidak ada dana yang masuk sama sekali.


"Sampai sekarang tidak ada uang yang kami terima. Bahkan satu rupiah pun tidak ada. Setelah itu para Sekdes menyampaikan kepada kepala desa masing-masing, namun tidak ada kesepakatan sehingga bantuan tersebut tidak pernah terealisasi," tegasnya.

 

Ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun permintaan resmi kepada pemerintah desa terkait pembayaran tagihan listrik dan PDAM kantor camat.


"Kami tidak pernah meminta dana kepada desa. Kalau ada pihak yang menawarkan bantuan, itu berbeda. Tetapi sampai hari ini tidak ada realisasi dan kami juga tidak pernah menerima dana tersebut," tambahnya.

 

Perlu Transparansi Agar Tidak Menjadi Polemik


Terlepas dari bantahan yang telah disampaikan Camat Sanrobone, munculnya isu ini menunjukkan pentingnya transparansi komunikasi dalam tata kelola pemerintahan. Informasi yang tidak tersampaikan secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat maupun aparatur pemerintahan.


Pengelolaan anggaran pemerintah, termasuk kebutuhan operasional kantor kecamatan, menjadi hal yang sensitif karena menyangkut penggunaan keuangan negara yang harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, tidak ditemukan adanya bukti penyerahan dana dari pemerintah desa kepada Kantor Camat Sanrobone. Klarifikasi yang disampaikan Camat Irham Latif juga menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan resmi maupun instruksi kepada desa untuk menyisihkan anggaran guna membayar tagihan listrik dan PDAM kantor kecamatan.


Kini, polemik yang sempat menjadi perbincangan di tingkat desa tersebut setidaknya telah mendapat penjelasan dari pihak yang bersangkutan. Meski demikian, transparansi dan keterbukaan informasi tetap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa.



(DDL : Tim Investigasi & Kontrol Sosial CELEBES POST)

×
Berita Terbaru Update