![]() |
| AKAMSI : Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi |
CELEBES POST | JAKARTA — Gelombang protes terhadap dugaan pemborosan anggaran negara kembali mengemuka. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (AKAMSI) menggelar aksi dan menduduki halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (27/02/2026).
Mereka datang dengan satu tuntutan keras: “Tangkap dan Adili Sekretaris Jenderal DPR RI.”
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan praktik perjalanan luar negeri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dinilai tidak memiliki output jelas dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kritik Tajam: “Wakil Rakyat atau Beban Rakyat?”
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat.
“Sejak hadirnya DPR RI sampai saat ini, lembaga yang mewakili suara rakyat dari dalam gedung megah itu selalu saja bekerja tidak benar. Banyak problem rakyat yang lebih urgensi, namun mereka justru membuat aturan yang terkesan mementingkan diri sendiri,” teriak salah satu orator lapangan.
Menurut massa aksi, praktik kunjungan kerja luar negeri yang rutin dilakukan anggota DPR RI seringkali tidak disertai laporan publik yang transparan dan terukur. Mereka menilai, kebijakan tersebut lahir dari persetujuan internal lembaga bersama Sekretaris Jenderal DPR RI sebagai penanggung jawab administratif dan anggaran.
![]() |
| AKAMSI : Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi |
Koordinator Aksi: “Ini Pemborosan APBN”
Koordinator Lapangan AKAMSI, Agus S (dalam orasi disebut Agung), menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar kritik moral, melainkan desakan hukum.
“Ini hanya menjadi pemborosan anggaran negara. Anggaran itu berasal dari pajak rakyat. Wakil rakyat tiap pemilu mengemis suara, tapi kerjanya tidur,” tegasnya lantang.
Agus menilai perjalanan luar negeri DPR RI berpotensi menjadi bentuk pemborosan APBN apabila tidak memiliki indikator kinerja, manfaat konkret, serta transparansi hasil kepada publik.
Menurutnya, dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan dan kesehatan.
Sorotan pada Ketimpangan Sosial
Massa aksi juga menyoroti kondisi pendidikan di sejumlah daerah yang masih memprihatinkan:
Sekolah rusak dan atap bocor
Fasilitas belajar tidak layak
Siswa harus menyeberangi sungai demi mengenyam pendidikan
AKAMSI menilai realitas ini kontras dengan perjalanan dinas luar negeri yang dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi rakyat.
“Di saat anak-anak bangsa berjuang ke sekolah dengan risiko keselamatan, pejabat negara justru terbang ke luar negeri tanpa kejelasan hasil,” ujar salah satu peserta aksi.
Tuntutan Resmi AKAMSI
Dalam pernyataan sikapnya, AKAMSI menyampaikan tiga tuntutan utama:
Meminta Pimpinan DPR RI konsisten menerapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI terkait transparansi dan evaluasi kunjungan luar negeri DPR RI.
Mendesak aparat penegak hukum melakukan audit serta menyelidiki aliran dana kunjungan kerja DPR RI.
Massa meminta KPK bertindak cepat dan profesional dalam merespons laporan serta aspirasi publik tersebut.
Ancaman Aksi Jilid II
Agus menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir.
Ia menyatakan AKAMSI akan menggelar Aksi Jilid II dengan massa yang lebih besar dan berencana menduduki Kantor DPR RI apabila tuntutan mereka tidak direspons secara serius.
“Kami tidak akan berhenti. Jika KPK tidak bergerak, kami akan menduduki DPR RI,” tegasnya.
Catatan CELEBES POST
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI maupun KPK RI terkait tuntutan tersebut.
Perjalanan dinas luar negeri anggota DPR RI pada prinsipnya memiliki dasar hukum dan mekanisme penganggaran. Namun, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi manfaat publik menjadi kunci utama.
Publik kini menanti:
Apakah tuntutan ini akan berujung pada penyelidikan hukum?
Atau kembali menjadi gelombang protes yang berlalu tanpa kejelasan?
Yang pasti, suara jalanan kembali mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kekuasaan tidak pernah boleh berhenti.


