Notification

×

Iklan

Iklan

Aktivis PMII Desak Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Sebut Pihak Keamanan Tak Becus Lindungi HAM

Sabtu, 14 Maret 2026 | Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T08:55:32Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post 



CELEBES POST | MAKASSAR – Nasril Ilham, Formatur Ketua Umum PMII Rayon Adab dan Humaniora Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis HAM terkemuka. Nasril menegaskan, peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius yang harus diusut tuntas.


“Kasus ini menunjukkan adanya pengabaian serius terhadap keselamatan warga, sekaligus mengancam rasa aman masyarakat. Jika dibiarkan, tindakan ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menciptakan trauma kolektif bagi seluruh masyarakat,” tegas Nasril kepada CELEBES POST, Jumat (14/3).


Nasril menekankan bahwa dalam sistem demokrasi modern, HAM bukan sekadar slogan. “Hak atas hidup, hak atas keamanan, dan hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak mendasar yang harus dijamin negara. Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah bentuk kemunduran progresif dalam penegakan keamanan dan perlindungan HAM,” tambahnya.


Karikatur Andrie Yunus 


Dalam tinjauan hukum, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 menegaskan bahwa sistem pertahanan dan keamanan rakyat dijalankan oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama. Selain itu, Polri memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002. Namun, menurut Nasril, realitas di lapangan jauh dari harapan.


“Sejauh ini, belum ada pihak keamanan yang mampu mengusut kasus ini secara tuntas. Kita harus bertanya, di manakah peran penegak hukum Republik Indonesia dalam melindungi hak dasar warga negaranya?” kritiknya.


Kasus ini, menurut Nasril, merupakan alarm keras bagi seluruh masyarakat: jika pelanggaran HAM terjadi di depan mata dan aparat tak mampu bertindak, rasa aman publik akan terus tergerus. PMII Kota Makassar menuntut penyelidikan yang transparan, tegas, dan cepat agar pelaku mendapat sanksi hukum setimpal, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan nasional.


NS CELEBES POST 

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update