Celebespost Pinrang Sulsel, – Gelombang protes dari kalangan mahasiswa, aktivis hukum, dan elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Maccorawalie terus menguat. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan dalam putusan perkara perdata yang menyangkut aset penting di Sulawesi Selatan. Jum'at, 13 Maret 2026.
Sorotan tajam massa tertuju pada majelis hakim yang menangani perkara Nomor 14/Pdt.G/2025/PN.Pin di Pengadilan Negeri Pinrang, serta perkara banding Nomor 22/PDT/2026/PT.Mks di Pengadilan Tinggi Makassar.
Para aktivis menilai putusan yang dikeluarkan pada dua tingkat peradilan tersebut memicu tanda tanya besar dan dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
Koordinator aksi yang dikenal dengan nama Bill Gates menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta hukum dan bukti penting yang diduga diabaikan oleh majelis hakim saat mengambil keputusan.
“Kami mencium adanya aroma tidak sedap dalam proses pengambilan keputusan ini. Putusan tersebut sangat kontradiktif dengan bukti-bukti di lapangan. Karena itu kami mendesak KPK melakukan audit investigatif terhadap harta kekayaan para hakim untuk memastikan tidak adanya aliran dana atau praktik suap,” Tegasnya.
Menurut para pengunjuk rasa, dugaan kejanggalan dalam putusan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan pihak tertentu, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Tiga Tuntutan Utama Massa
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas peradilan, yakni:
1. Pemeriksaan Integritas Hakim
Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Komisi Yudisial untuk menelusuri rekam jejak serta integritas majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
2. Transparansi Pertimbangan Hukum
Masyarakat meminta adanya keterbukaan informasi mengenai dasar dan pertimbangan hukum majelis hakim yang dianggap janggal oleh sejumlah praktisi hukum.
3. Evaluasi Lembaga Peradilan
Massa juga meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Negeri Pinrang dan Pengadilan Tinggi Makassar dalam menangani perkara-perkara yang dinilai sensitif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Para aktivis menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah hukum serta memastikan proses peradilan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Jika lembaga penegak hukum tidak segera turun tangan, maka kami akan terus menggalang aksi yang lebih besar. Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun,” Ujar salah satu perwakilan massa. (*411U).
Laporan : Yunus.



