![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR, — Bulan suci Ramadan memasuki fase akhir. Setelah hampir tiga pekan umat Muslim menjalankan ibadah puasa, suasana religius seharusnya semakin dijaga menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, polemik justru mencuat di a masyarakat Kota Makassar terkait kebijakan larangan Sahur On The Road (SOTR).
Sebelumnya, jajaran Polrestabes Makassar secara tegas mengeluarkan larangan pelaksanaan SOTR selama Ramadan. Kebijakan tersebut diklaim sebagai langkah menjaga ketertiban umum serta kekhusyukan ibadah masyarakat.
Namun, di tengah pemberlakuan larangan itu, muncul peristiwa yang memantik reaksi publik. Sebuah kegiatan SOTR dilaporkan tetap berlangsung di wilayah Kota Makassar, bahkan diikuti langsung oleh Kapolres Barru dengan pengawalan aparat kepolisian.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Larangan yang seharusnya berlaku menyeluruh justru dinilai tidak konsisten dalam penerapannya. Publik mulai mempertanyakan, apakah aturan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat sipil, sementara institusi tertentu mendapatkan pengecualian.
Sorotan tajam datang dari Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP). Jenderal Lapangan SPMP, Andi Baso Makkawaru, menilai kejadian ini sebagai bentuk inkonsistensi aparat dalam menegakkan aturan yang mereka buat sendiri.
“Kami melihat keikutsertaan Kapolres Barru dalam kegiatan SOTR di Makassar menjadi cerminan bahwa larangan tersebut tidak berlaku universal. Ini menimbulkan kesan bahwa aturan hanya ditujukan kepada masyarakat sipil, bukan kepada sesama institusi,” tegas Andi Baso.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa sikap tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, konsistensi adalah kunci utama dalam penegakan aturan, sekecil apa pun kebijakan itu.
“Jika aturan sederhana seperti larangan SOTR saja tidak dijalankan secara konsisten, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum secara keseluruhan,” lanjutnya.
SPMP pun secara tegas mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Barru untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Tidak hanya itu, mereka juga meminta adanya permintaan maaf kepada masyarakat Kota Makassar atas polemik yang dinilai mencederai rasa keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Makassar maupun Kapolres Barru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas aparat dalam menjaga integritas kebijakan, terutama di momentum sakral bulan Ramadan. Publik kini menunggu, apakah klarifikasi akan diberikan, atau justru polemik ini akan semakin memperdalam krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Redaksi CELEBES POST
