Notification

×

Iklan

Iklan

Remisi Lebaran di Balik Jeruji: 778 Warga Binaan Lapas Kelas I Makassar Dapat “Napas Baru”, Negara Diminta Konsisten Awasi Pembinaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | Maret 21, 2026 WIB Last Updated 2026-03-21T07:09:42Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | Makassar, Sulsel — Suasana haru, khidmat, sekaligus penuh harapan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar pada Sabtu (21/3), usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah. Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, momen kemenangan itu tidak sekadar ritual keagamaan—melainkan juga menjadi titik balik bagi ratusan warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.


Sebanyak 778 warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus Idul Fitri, sebuah hak yang diberikan negara bagi mereka yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku serta komitmen dalam menjalani pembinaan.


Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, di hadapan jajaran pejabat struktural, petugas, dan seluruh warga binaan. Raut wajah penuh syukur tampak jelas dari para penerima—sebuah ekspresi yang jarang terlihat di ruang yang identik dengan keterbatasan.


Namun di balik seremoni tersebut, publik diingatkan bahwa remisi bukan sekadar “hadiah tahunan”, melainkan bagian dari sistem pemasyarakatan yang seharusnya berjalan ketat, terukur, dan bebas dari praktik diskriminatif.


Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno


Hak atau Hadiah?


Dalam sambutannya, Sutarno menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.


“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri harus dimaknai sebagai titik refleksi untuk kembali ke fitrah dan memperbaiki diri secara utuh—baik secara spiritual maupun sosial.


Namun, dalam perspektif yang lebih luas, pemberian remisi kerap menjadi sorotan publik. Tidak sedikit kalangan menilai bahwa prosesnya harus benar-benar transparan dan akuntabel, agar tidak menimbulkan kesan “kemudahan” bagi pelaku kejahatan tertentu.


Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno menyampaikan diatas podium pesan bagi warga binaan.


Pembinaan atau Formalitas?


Program pembinaan di dalam lapas menjadi kunci utama dalam pemberian remisi. Warga binaan yang mendapatkan hak ini disebut telah aktif mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian.


Pertanyaannya, sejauh mana pembinaan itu benar-benar efektif?


Sistem pemasyarakatan di Indonesia selama ini kerap dikritik karena masih menghadapi berbagai persoalan klasik—mulai dari overkapasitas, keterbatasan fasilitas, hingga dugaan praktik-praktik menyimpang di dalam lapas.


Momentum pemberian remisi ini seharusnya menjadi refleksi bagi negara, bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi juga memastikan bahwa proses pembinaan berjalan substantif, bukan sekadar administratif.


Harapan di Hari Kemenangan


Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa bagi para warga binaan, remisi adalah “napas baru”. Harapan untuk kembali lebih cepat ke tengah keluarga dan masyarakat menjadi motivasi kuat untuk berubah.


Kegiatan berlangsung tertib dan penuh makna. Senyum dan haru bercampur menjadi satu—sebuah gambaran bahwa di balik kesalahan masa lalu, selalu ada peluang untuk memperbaiki masa depan.


Negara, melalui lembaga pemasyarakatan, dituntut tidak hanya hadir dalam bentuk pemberian remisi, tetapi juga dalam memastikan bahwa setiap warga binaan benar-benar siap kembali sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.


CELEBES POST menegaskan: remisi adalah hak, tetapi integritas dalam pemberiannya adalah harga mati. Tanpa pengawasan yang ketat, sistem ini berpotensi kehilangan makna—dan kepercayaan publik pun bisa runtuh.



(Redaksi CELEBES POST | 21  2026)

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update