![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | Makassar, Sulawesi Selatan — Perang melawan narkotika kembali mengguncang Sulawesi Selatan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran sabu skala besar seberat lebih dari 5 kilogram yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan lama yang belum sepenuhnya terputus.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa Makassar masih menjadi ladang empuk peredaran narkoba, dengan pola jaringan yang semakin rapi, sistematis, dan berani menyusup ke aktivitas masyarakat.
Operasi senyap yang dipimpin aparat berhasil meringkus seorang pria bernama M Yusran Aditya (41), yang diduga sebagai kurir utama dalam jaringan tersebut. Ia ditangkap pada Minggu dini hari (19/4/2026) di kawasan Tallo, Makassar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat bruto 5.354,2 gram,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).
Tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Kevin Leleury langsung bergerak cepat. Hasilnya, jaringan ini dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Indriati—residivis narkoba.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
DIBUNTUTI DARI PINRANG HINGGA MAKASSAR
Polisi membuntuti pergerakan Yusran yang mengambil sabu dari Pinrang dan Sidenreng Rappang sebelum dibawa ke Makassar. Ia ditangkap sekitar pukul 00.50 Wita di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 1, Tallo.
Pengembangan mengarah ke rumah orang tua tersangka di Ujung Tanah. Di sana, ditemukan satu kardus berisi lima bungkus teh China bertuliskan “Guanyinwang” yang diduga sabu dengan total sekitar 5 kilogram.
NILAI FANTASTIS, DAMPAK MEMATIKAN
Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp 9,06 miliar dan berpotensi menyelamatkan 25.184 jiwa.
Namun di balik angka itu, tersimpan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Sulawesi Selatan.
LAUNDRY JADI TOPENG BISNIS GELAP
Yusran mengaku telah tiga kali menjadi kurir dengan bayaran Rp 20 juta per kilogram. Ia juga bekerja sama dengan istrinya, Nasrah, yang diduga menggunakan usaha laundry sebagai kedok peredaran sabu secara eceran dan sistem tempel.
Saat ini, Nasrah dan Indriati masuk dalam DPO dan diduga sebagai pengendali utama jaringan narkotika di Sulawesi Selatan—keduanya diketahui merupakan residivis dari Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
KOMENTAR TAJAM MAKI: “INI BUKTI NEGARA BELUM MENANG, JARINGAN LAMA MASIH HIDUP!”
Direktur Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI), **Hidayat Akbar, SH., MH., melontarkan kritik keras atas terungkapnya kasus ini.
Menurutnya, fakta bahwa jaringan dikendalikan oleh residivis menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem penegakan hukum dan pembinaan narapidana.
“Ini bukan sekadar kasus narkoba biasa. Ini bukti bahwa negara belum benar-benar menang. Residivis bisa kembali mengendalikan jaringan berarti ada celah besar—baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun dalam pengawasan pasca bebas,” tegas Hidayat.
Ia juga menyoroti penggunaan usaha laundry sebagai kedok, yang menurutnya menjadi tanda bahwa peredaran narkoba telah menyusup ke sektor ekonomi mikro masyarakat.
“Kalau usaha kecil seperti laundry sudah dijadikan topeng bisnis narkoba, ini sangat berbahaya. Artinya jaringan ini sudah menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat dan sulit dideteksi jika tidak ada peran aktif warga,” lanjutnya.
![]() |
| Hidayat Akbar Direktur Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (Kiri), Marissa Mansyur Sekertaris MAKI (Tengah), Chaidar Hamdan Kadiv (Tengah Belakang), Makmur Tuge (Kanan) |
SOLUSI TEGAS: MAKI DESAK LANGKAH LUAR BIASA
Hidayat Akbar tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan sejumlah langkah konkret yang dinilai harus segera dilakukan:
1. Audit Total Lapas
Ia mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan, khususnya yang pernah menampung narapidana kasus narkoba.
“Harus ada investigasi serius—jangan sampai lapas justru menjadi pusat kendali jaringan.”
2. Pemiskinan Bandar Narkoba
Menurutnya, efek jera tidak cukup hanya dengan hukuman penjara.
“Aset para pelaku harus disita dan dimiskinkan. Kalau tidak, mereka akan terus bangkit dengan modal lama.”
3. Pengawasan Usaha Kedok
MAKI mendorong aparat untuk memperketat pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi dijadikan kedok.
“Perlu kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memantau aktivitas usaha yang mencurigakan.”
4. Libatkan Masyarakat sebagai Garda Terdepan
Ia menegaskan bahwa peran masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai narkoba.
“Informasi awal dari masyarakat terbukti menjadi kunci. Ini harus diperkuat dengan perlindungan saksi dan sistem pelaporan yang aman.”
SOROTAN CELEBES POST: DARURAT NARKOBA BELUM USAI
Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari kata selesai. Jaringan lama tetap hidup, bertransformasi, dan mencari celah baru.
Ketika residivis kembali menjadi otak jaringan, ketika usaha kecil dijadikan kedok, dan ketika peredaran menyasar ruang-ruang privat masyarakat—maka ini bukan lagi sekadar kejahatan, tetapi ancaman serius bagi peradaban.
Negara tidak boleh kalah. Aparat tidak boleh lengah. Masyarakat tidak boleh diam.
CELEBES POST akan terus menjadi suara perlawanan—mengungkap, mengawal, dan menggugat tanpa kompromi.
Red CELEBES POST


