Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buruh, Mahasiswa, PKL, Pedagang Pasar & Warga Kota Gelar Aksi Bersama Jelang Mayday Fest 2026*

Sabtu, 25 April 2026 | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T16:38:11Z



Celebespost Makassar Sulsel, - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) bersama Aliansi Serikat Pedagang Pasar dan PKL Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 24 April 2026. Titik kumpul aksi dipusatkan di Jalan Lamuru, dengan menghadirkan mobil komando serta iring-iringan puluhan sepeda motor sebagai simbol konsolidasi kekuatan rakyat kecil yang terus terdesak oleh kebijakan yang dinilai tidak berpihak.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk perlawanan. Salah satu yang paling mencolok bertuliskan: “Lawan dan Hentikan Penggusuran Tanpa Solusi” - sebuah pernyataan politik yang merefleksikan kegelisahan kolektif pedagang kecil atas praktik penertiban yang kerap mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.

Tak berselang lama, massa aksi bergerak menyusuri ruas jalan menuju Jalan Banda dan berhenti di depan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual drum. Di lokasi tersebut, 

 berlanjut dengan orasi-orasi yang menegaskan posisi politik gerakan sebagai representasi suara kaum marjinal perkotaan.
Salah satu orator, Budi, seorang PKL penjual drum kosong di Jalan Banda, menegaskan bahwa momentum May Day 2026 harus dimaknai sebagai ruang strategis untuk membangun persatuan nasional, khususnya di Kota Makassar, dalam memperjuangkan hak-hak dasar kaum buruh dan pedagang kecil.



“May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum konsolidasi perjuangan kelas pekerja dan sektor informal yang selama ini termarjinalkan oleh kebijakan pembangunan yang eksklusif,” Tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Koalisi Gerakan Rakyat (KGR) bersama Aliansi Pedagang Pasar dan PKL Kota Makassar secara tegas mendesak pemerintah dan negara untuk mengambil sikap politik yang berpihak kepada rakyat kecil melalui tuntutan sebagai berikut:
Mewujudkan jaminan dan kepastian kerja yang layak, kehidupan yang bermartabat, serta upah yang adil bagi kaum buruh.
Mendesak pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan pekerja.
Menolak segala bentuk penggusuran dan kriminalisasi terhadap Pedagang Kaki Lima di Kota Makassar.
Menuntut implementasi tegas kebijakan pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, sebagai instrumen perlindungan masyarakat kecil.
Mendorong sistem jaminan sosial yang inklusif, adil, dan berorientasi pada perlindungan pedagang sektor informal.

Menjamin akses pendidikan yang layak bagi masyarakat miskin kota sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional negara.



Aksi ini menjadi penegasan bahwa persoalan penggusuran dan ketidakpastian ekonomi bukan sekadar isu lokal, melainkan bagian dari problem struktural yang membutuhkan keberpihakan nyata dari negara. Massa menilai bahwa pembangunan kota tidak boleh berdiri di atas pengorbanan kelompok rentan, melainkan harus berlandaskan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan kehidupan rakyat.

Dengan semangat perlawanan dan solidaritas, massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga pemerintah benar-benar menghadirkan solusi yang konkret, manusiawi, dan berkeadilan.(*411U).

Laporan : Tim Media Sorot Sulsel.

×
Berita Terbaru Update