Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rp1,2 Miliar Diduga Menguap di Bulukumba: Proyek Bermasalah, Rakyat Terabaikan, APH Diuji—Berani Usut atau Diam?

Selasa, 07 April 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T08:59:18Z
Dokumentasi ilustrasi Kontributor Celebes Post 

CELEBES POST | BULUKUMBA, — Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dalam sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bulukumba kembali mengemuka dan memantik kemarahan publik. Di tengah sorotan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba justru masih bertahan di jabatannya, memicu pertanyaan besar soal komitmen penegakan hukum dan etika pemerintahan.


Kasus ini mencuat setelah Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengungkap adanya temuan yang diduga bersumber dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Temuan tersebut berkaitan dengan enam paket pekerjaan fisik, meliputi proyek jalan dan bangunan yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Bulukumba.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kekurangan volume pekerjaan pada enam paket proyek, yang berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp1.278.439.083,32. Proyek yang disorot di antaranya pembangunan Pasar Sentral Bulukumba Tahap II dan penataan kawasan Pantai Merpati Tahap III.



Kasus ini terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan menjadi perhatian publik sejak temuan tersebut diungkap oleh SPMP pada awal April 2026.


Pihak yang disorot adalah Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba sebagai penanggung jawab proyek. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri Bulukumba dan Polres Bulukumba didesak untuk segera bertindak.


Dugaan kerugian negara ini muncul akibat kekurangan volume pekerjaan dalam proyek fisik yang seharusnya memenuhi spesifikasi kontrak. Hal ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.


SPMP melalui jenderal lapangannya, Andi Baso, menyatakan bahwa temuan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum.


“Ini harus menjadi atensi serius bagi APH di Bulukumba, khususnya Kajari dan Kapolres, untuk segera mengusut tuntas temuan tersebut. Ini juga menjadi warning keras bagi pejabat OPD agar segera berbenah,” tegas Andi Baso.



Ia juga menyoroti sikap Bupati Bulukumba yang dinilai harus lebih tegas dalam menyikapi dugaan penyimpangan yang melibatkan bawahannya.


Sorotan Kemanusiaan dan Pendidikan: Anggaran Rakyat yang Terabaikan


Lebih dari sekadar angka, dugaan kerugian negara ini menyentuh aspek kemanusiaan yang lebih dalam. Dana miliaran rupiah tersebut sejatinya adalah hak masyarakat—yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur layak, menunjang aktivitas ekonomi rakyat kecil, hingga mendukung akses pendidikan.


Pasar yang dibangun dengan kualitas buruk berpotensi membahayakan pedagang dan pengunjung. Infrastruktur jalan yang tidak sesuai spesifikasi dapat menghambat mobilitas siswa menuju sekolah, bahkan mengancam keselamatan mereka. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi pengkhianatan terhadap masa depan generasi.


Ketika anggaran publik diselewengkan, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil—termasuk pelajar yang menggantungkan harapan pada fasilitas yang layak dan aman.


Desakan Tegas: Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas


SPMP menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika temuan ini benar adanya, maka siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang jabatan.


Publik kini menunggu langkah konkret dari Kejari dan Polres Bulukumba. Diam adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah awal dari kehancuran kepercayaan rakyat terhadap negara.




CELEBES POST menegaskan: uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan, bukan menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

×
Berita Terbaru Update