![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR — Langkah tegas kembali ditunjukkan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dalam perang melawan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 43,40 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi dimusnahkan dalam operasi besar yang digelar di Lapangan BDK Makassar, Kompleks GKN, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis lalu.
Pemusnahan massal tersebut menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memburu praktik peredaran barang kena cukai ilegal yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara, merusak iklim usaha sehat, hingga mengancam keberlangsungan industri legal.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, bersama jajaran terkait dan pihak mitra pelaksana pemusnahan, PT Mitra Hijau Asia.
Data yang dihimpun menyebutkan, jutaan batang rokok ilegal itu merupakan hasil dari 448 kali penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan Bea Cukai Sulbangsel hingga April 2026. Angka tersebut memperlihatkan masifnya upaya penyelundupan dan peredaran rokok ilegal yang terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
Tak hanya sekadar dimusnahkan, proses penghancuran barang ilegal itu juga dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan. Untuk itulah Bea Cukai menggandeng PT Mitra Hijau Asia sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dan limbah, termasuk limbah Berbahaya dan Beracun (B3).
Direktur PT Mitra Hijau Asia, Riory Rivandy, menegaskan bahwa pihaknya dipercaya menjadi mitra jangka panjang dalam proses pemusnahan barang-barang ilegal karena dinilai memiliki kapasitas dan standar pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan.
“PT Mitra Hijau Asia bergerak di bidang pengelolaan sampah dan limbah, khususnya limbah B3. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam membangun sinergi bersama aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat,” ujar Riory Rivandy, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan secara berkelanjutan agar pengawasan dan penegakan hukum di sektor cukai semakin optimal dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa praktik bisnis ilegal yang mencoba merampas hak negara tidak akan diberi ruang. Bea Cukai Sulbangsel menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah Sulawesi Bagian Selatan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
CELEBES POST | Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

