![]() |
| PB KKMB, Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) |
CELEBES POST | MAKASSAR — Momentum Hari Buruh Internasional kembali menjadi panggung perlawanan. Kali ini, Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Polda Sulawesi Selatan, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba.
Aksi yang berlangsung penuh tekanan itu menjadi sinyal keras atas kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya penanganan hukum terhadap sosok yang dikenal sebagai Haji Emmang, yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal.
Ultimatum Keras: “Jangan Berlarut, Segera Tetapkan Tersangka!”
Dalam orasi yang menggema di depan markas kepolisian, Jenderal Lapangan aksi, Andi Ibnu, menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini dinilai belum menunjukkan keseriusan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Subdit Tipidter. Ini seharusnya jadi pintu masuk penetapan tersangka. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Semua bukti sudah cukup, tinggal keberanian aparat untuk menegakkan hukum secara adil,” tegas Andi Ibnu.
PB KKMB menilai, meskipun pemeriksaan terhadap Haji Emmang telah dilakukan oleh Subdit Tipidter, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukum, yang memicu kecurigaan adanya pembiaran.
Tiga Tuntutan Tegas PB KKMB
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tiga tuntutan utama:
Mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Bulukumba, Kasat Intel, dan Kanit Tipidter Polres Bulukumba yang dinilai gagal.
Mendesak segera penetapan tersangka terhadap Haji Emmang.
Menuntut tegaknya supremasi hukum di Sulawesi Selatan tanpa pandang bulu.
Dokumen Resmi Dibongkar: Indikasi Tambang Ilegal Menguat
Tak hanya berorasi, PB KKMB juga mengungkap temuan penting. Mereka mengaku telah mengantongi dokumen resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan terkait daftar perusahaan tambang berizin di Bulukumba.
Hasilnya mengejutkan.
Dari data tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa izin resmi. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik tambang ilegal memang terjadi dan berpotensi dibiarkan.
PB KKMB menegaskan, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah merugikan negara dan mengancam lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat.
Respons Polisi: “Proses Jalan, Lokasi Segera Dicek”
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Subdit Tipidter Unit 4 Polda Sulsel yang menemui massa menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Terduga Haji Emmang sudah kami lakukan pemeriksaan. Saat ini proses masih berjalan. Insya Allah minggu depan kami akan turun langsung ke lokasi tambang di Bulukumba,” ujarnya.
Pernyataan ini sedikit meredakan ketegangan, namun belum cukup untuk menghentikan tekanan dari massa aksi.
Komitmen Aksi Berlanjut
PB KKMB menegaskan bahwa aksi jilid III bukanlah akhir. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan.
“Ini bukan sekadar aksi. Ini adalah perjuangan untuk keadilan. Kami tidak akan berhenti sampai hukum benar-benar ditegakkan,” tegas salah satu massa aksi.
CELEBES POST menilai, kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Di tengah sorotan publik, aparat dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga membuktikan keberpihakannya pada keadilan—bukan pada kepentingan tertentu.
Jika hukum terus berjalan di tempat, maka suara rakyat akan terus menggema. Dan kali ini, gema itu bernama: perlawanan.

