![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | Makassar, Sulsel — Kota Makassar resmi memasuki babak baru dalam penataan keselamatan berlalu lintas. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri langsung peresmian layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Peluncuran layanan SIM C1 ini menjadi sorotan publik karena diperuntukkan khusus bagi pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Kehadiran layanan tersebut dinilai sebagai langkah serius dalam meningkatkan standar keselamatan berkendara di jalan raya, khususnya bagi pengguna motor gede (moge).
Dalam agenda tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi didampingi Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana. Keduanya meninjau langsung seluruh tahapan penerbitan SIM C1 mulai dari proses registrasi, input data, identifikasi pemohon, pengambilan foto, sidik jari, hingga tanda tangan digital.
![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
Tak sekadar hadir secara seremonial, Appi bahkan ikut mencoba simulasi ujian teori dan praktik berkendara yang telah disiapkan petugas Satpas SIM. Ia tampak menjajal lintasan praktik menggunakan motor berkapasitas besar sambil melewati berbagai rintangan dan simulasi manuver.
Suasana peninjauan pun menjadi perhatian masyarakat dan komunitas otomotif yang hadir. Langkah itu dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam memastikan bahwa pengendara motor besar benar-benar memiliki kemampuan teknis dan kesiapan berkendara di jalan umum.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” tegas Munafri.
Menurutnya, pengendara motor berkapasitas besar memiliki tantangan handling yang jauh berbeda dibanding kendaraan roda dua biasa. Karena itu, izin mengemudi khusus menjadi kebutuhan penting demi menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Biaya penerbitan SIM C1 sendiri ditetapkan sebesar Rp100 ribu. Pemohon diwajibkan mengikuti tahapan ujian teori dan praktik sesuai standar kemampuan pengendara motor besar.
Munafri juga mengajak seluruh komunitas motor di Makassar agar menjadi contoh dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa penggunaan motor gede bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dan keselamatan di ruang publik.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” ujarnya.
Kehadiran layanan SIM C1 di Makassar diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun kesadaran berlalu lintas yang lebih disiplin, modern, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat secara luas.
DDL CELEBES POST

