![]() |
| Dokumentasi SIDANG PANSUS HAK ANGKET DPRD GOWA |
GOWA, CELEBES POST – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa kembali memanas. Rentetan kesaksian yang terungkap dalam rapat pansus membuka tabir dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, intervensi kekuasaan, hingga dugaan hubungan tidak wajar antara seorang pejabat daerah dengan sosok yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar meski tidak memiliki jabatan resmi dalam struktur pemerintahan.
Persidangan yang digelar di Gedung DPRD Gowa itu menjadi perhatian publik karena menghadirkan sejumlah saksi yang mengungkap fakta-fakta mengejutkan terkait sosok yang dikenal dengan inisial BK atau Basri Kajang.
"Tidak Punya Jabatan, Tapi Dapat Karpet Merah"
Dalam forum resmi DPRD, salah seorang anggota pansus mempertanyakan mengapa BK yang tidak memiliki posisi struktural dalam pemerintahan justru diduga memperoleh berbagai fasilitas dan perlakuan istimewa.
Menurut anggota pansus tersebut, berbagai perjalanan dinas, aktivitas pemerintahan hingga fasilitas yang melekat pada kepala daerah diduga turut dinikmati BK.
"Basri Kajang ini tidak ada jabatannya dalam struktur pemerintahan tetapi mendapatkan karpet merah. Difasilitasi ke mana-mana. Kalau dalam drama Korea biasa disebut CEO yang menyamar. Jangan-jangan BK ini CEO yang menyamar," tegas anggota pansus dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah para saksi memberikan keterangan mengenai intensitas keberadaan BK dalam berbagai agenda pemerintahan yang melibatkan Bupati Gowa.
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumah Jabatan
Tak hanya itu, anggota pansus juga secara terbuka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
Sorotan diarahkan pada penggunaan anggaran makan dan minum yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Menurutnya, fasilitas yang diterima BK tidak mungkin dibiayai menggunakan dana pribadi semata sehingga perlu ditelusuri sumber pembiayaannya.
"Kami merekomendasikan kepada APH untuk memeriksa anggaran makan dan minum rumah jabatan. Karena fasilitas yang diterima BK harus jelas sumber pembiayaannya," ujar anggota pansus.
Desakan tersebut menjadi salah satu poin penting yang kemungkinan besar akan masuk dalam rekomendasi akhir pansus.
Kesaksian Saksi: Pertemuan di Malino Hingga Bali
Persidangan semakin menarik perhatian ketika sejumlah saksi mengungkap berbagai peristiwa yang mereka lihat secara langsung.
Beberapa saksi mengaku melihat BK dan Bupati berada bersama dalam sejumlah kegiatan, baik di Malino, Jakarta, Bone maupun Bali.
Salah seorang saksi bahkan mengaku pernah melihat BK dan Bupati berada berdua dalam sebuah ruangan di Villa The Queen Malino selama waktu yang cukup lama.
Kesaksian lain menyebut BK hampir selalu hadir mendampingi Bupati dalam berbagai kegiatan yang seharusnya lazimnya didampingi pasangan resmi kepala daerah.
Hal tersebut memunculkan pertanyaan dari anggota pansus terkait batas hubungan antara keduanya.
Namun demikian, saksi yang merupakan orang dekat Bupati menyatakan dirinya tidak pernah mencampuri urusan pribadi kepala daerah tersebut.
"Saya tidak punya kapasitas untuk mencampuri urusan pribadi beliau," kata salah seorang saksi.
Dugaan Aliran Dana dan Pengelolaan Bantuan
Fakta lain yang muncul dalam persidangan adalah dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pembangunan rumah seorang warga bernama Udin.
Seorang saksi menjelaskan pernah mendampingi BK mengembalikan sejumlah uang yang sebelumnya diterima dari pihak lain.
Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul dana tersebut.
Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian anggota pansus yang mempertanyakan mekanisme pengelolaan bantuan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses tersebut.
DPRD: Aspirasi Publik Harus Dijawab
Ketua pansus menegaskan bahwa forum hak angket bukanlah lembaga peradilan yang bertugas menentukan seseorang bersalah atau tidak.
Menurutnya, tugas pansus adalah mengumpulkan data, fakta, dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Tujuan pansus ini hanya mencari informasi dan data terkait persoalan yang menjadi keresahan masyarakat. Hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi," jelas pimpinan pansus.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi pansus nantinya akan diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
BK Mangkir dari Panggilan DPRD
Dalam kesempatan tersebut, anggota pansus juga mengungkapkan bahwa BK telah dipanggil secara resmi namun tidak hadir memenuhi undangan DPRD.
Karena itu, pansus membuka kemungkinan meminta bantuan aparat kepolisian untuk menghadirkan BK dalam agenda pemeriksaan berikutnya.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Jika diperlukan kami akan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkannya," kata anggota pansus.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Menguat
Menariknya, pansus juga mengaitkan perkara ini dengan sejumlah persoalan lain yang sebelumnya telah diperiksa, termasuk polemik beasiswa dan pengadaan seragam sekolah.
Menurut anggota DPRD, berdasarkan keterangan saksi terdapat indikasi keterkaitan antara sejumlah kasus yang sedang didalami pansus.
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan, ada intervensi dan menurut pengakuan para saksi arahnya mengarah ke sana. Tetapi kami tidak menyimpulkan, karena itu merupakan keterangan para saksi," tegasnya.
Analisis CELEBES POST
Persidangan hak angket DPRD Gowa kini memasuki fase krusial. Sorotan publik tidak lagi sekadar tertuju pada dugaan hubungan personal antara kepala daerah dan seorang pria yang tidak memiliki jabatan resmi.
Yang jauh lebih serius adalah dugaan penggunaan fasilitas negara, akses kekuasaan oleh pihak non-struktural, serta kemungkinan adanya intervensi dalam sejumlah kebijakan pemerintahan.
Jika seluruh keterangan saksi nantinya dapat dibuktikan melalui dokumen, rekaman perjalanan dinas, penggunaan anggaran rumah jabatan, hingga aliran dana yang dipersoalkan dalam pansus, maka kasus ini berpotensi berkembang menjadi persoalan administrasi pemerintahan bahkan pidana.
Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka pansus juga memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan hasil secara objektif demi menghindari pembunuhan karakter terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persidangan.
Kini publik Gowa menunggu: apakah rekomendasi pansus akan berhenti sebagai dokumen politik, atau menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh fakta yang selama ini menjadi perbincangan masyarakat.
ADI Kruch_CELEBES POST
