Celebespost Kab. Gowa Sulsel, - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bolaromang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek yang merupakan bagian dari program strategis nasional tersebut diduga dikerjakan tanpa memperhatikan kaidah teknis konstruksi yang memadai.
Proyek pembangunan KDMP diduga memiliki kejanggalan pada struktur konstruksi, khususnya pada pondasi yang dinilai tidak sesuai standar tekni
Sorotan disampaikan oleh LSM Pembela Rakyat (PERAK) Kabupaten Gowa, melalui ketuanya Muh. Taufa Yunus. Sementara proyek disebut dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor pihak ketiga berinisial Suleman.
Proyek tersebut berlokasi di Desa Bolaromang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.
Sorotan muncul setelah proyek memasuki tahap pengecoran balok pengikat (sloof) dan pemasangan dinding beton ringan (hebel), berdasarkan pantauan terbaru di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan, pondasi berupa susunan batu kali dibangun dengan ketinggian sekitar 2 hingga 3 meter di atas kontur tanah miring. Secara teknis, kondisi ini dinilai berisiko tinggi karena berpotensi mengalami pergeseran, patah, bahkan terguling akibat tekanan hidrostatis air tanah jika tidak dilengkapi dengan dinding penahan tanah (DPT) beton bertulang.
Selain itu, pengawasan proyek diduga tidak melibatkan pemerintah desa secara optimal dan cenderung dikuasai oleh pihak rekanan.
LSM PERAK mengaku telah mengantongi dokumentasi berupa foto dan video dugaan kejanggalan konstruksi di lapangan. Mereka juga berencana melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Gowa untuk ditindaklanjuti.
Ketua LSM PERAK, Muh. Taufa Yunus, juga menyoroti dugaan adanya pencatutan nama institusi TNI oleh pihak rekanan dalam merespons kritik dari LSM dan media.
“Kami meyakini TNI mendukung penuh program ini, namun tidak pernah membenarkan adanya pihak yang berlindung di balik nama institusi untuk kepentingan pribadi,” Tegasnya.
Atas kondisi tersebut, LSM PERAK mendesak instansi teknis terkait untuk segera melakukan audit lapangan sebelum pencairan anggaran proyek dilakukan secara penuh, serta meminta pihak Kodim 1409/Gowa mengevaluasi dugaan pencatutan nama institusi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan, Kodim 1409/Gowa, maupun pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan.(*411U).
Sumber : Muh. Taufa Yunus, Ketua LSM Pembela Rakyat (PERAK) Kabupaten Gowa.

