Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RESPON KILAT 110! Pencuri Celengan Berhasil Dibekuk Hanya Hitungan Menit, Polres Toraja Utara Tuai Apresiasi Warga

Selasa, 02 Juni 2026 | Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T04:45:15Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


TORAJA UTARA, CELEBES POST Kecepatan respons aparat kepolisian kembali menjadi sorotan positif di tengah masyarakat. Berkat layanan darurat Call Center 110, seorang wanita yang diduga melakukan pencurian celengan milik warga berhasil diamankan dalam waktu singkat usai beraksi di Dusun Se'pon, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (2/6/2026) pagi.


Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan kepolisian dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif. Tak butuh waktu lama setelah laporan diterima, personel Polres Toraja Utara langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.


Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WITA ketika seorang warga bernama Suprianti menghubungi layanan Call Center 110 Polres Toraja Utara. Dalam laporannya, ia mengaku rumahnya telah dimasuki seseorang yang diduga mencuri celengan milik keluarganya.


Menerima informasi tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara, IPDA Alex Parinding, bersama personel piket dan anggota Samapta langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan serta tindakan kepolisian.


Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


Sekitar pukul 08.10 WITA, petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat kesigapan personel dan dukungan masyarakat setempat, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa celengan yang diduga menjadi sasaran pencurian.


Saat dikonfirmasi, IPDA Alex Parinding membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, terduga pelaku diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial AT (36) yang masih berdomisili di wilayah setempat.


"Setelah menerima laporan melalui layanan 110, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti. Untuk proses hukum selanjutnya, korban telah kami arahkan membuat laporan polisi resmi di Mapolres Toraja Utara," ujar IPDA Alex.


Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.


Peristiwa ini sekaligus menjadi cerminan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Respons cepat yang ditunjukkan personel Polres Toraja Utara dinilai mampu mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas serta memberikan rasa aman kepada warga.


Polres Toraja Utara juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Layanan 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutup IPDA Alex.



(Redaksi CELEBES POST)
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan

×
Berita Terbaru Update