Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GEGER! GPAM GUNCANG KEJATI SULSEL, DESAK USUT TUNTAS ISU JAMPIDSUS DAN DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA: "JANGAN BIARKAN HUKUM KEHILANGAN WIBAWA!"

Minggu, 12 Juli 2026 | Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-12T12:01:10Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


Makassar, CELEBES POSTGelombang kritik terhadap penegakan hukum kembali menggema di Sulawesi Selatan. Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (10/7/2026), dengan membawa dua isu yang dinilai menyita perhatian publik, yakni isu dugaan korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI serta belum jelasnya penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.


Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejati Sulsel tersebut menjadi bentuk kontrol sosial mahasiswa yang mendesak agar institusi penegak hukum tetap menjaga independensi, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat. Massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.


Menurut GPAM, Kejaksaan merupakan salah satu institusi yang selama ini berada di garis depan pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena itu, berkembangnya isu yang mengaitkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dengan dugaan korupsi menjadi perhatian serius masyarakat.


Meski demikian, GPAM menegaskan bahwa setiap pihak tetap harus dihormati hak hukumnya dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah dan objektif.


"Jika benar ada dugaan pelanggaran hukum, maka prosesnya harus dibuka secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, publik juga berhak memperoleh penjelasan yang terang agar tidak muncul spekulasi yang merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

 

Desak Aspirasi Diteruskan ke Kejaksaan Agung RI


Dalam aksinya, GPAM meminta Kejati Sulsel agar tidak sekadar menerima aspirasi mahasiswa, tetapi juga meneruskannya kepada pimpinan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya menjaga marwah institusi kejaksaan.


Menurut mereka, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum merupakan modal utama dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, setiap isu yang berkembang harus dijawab melalui langkah-langkah hukum yang transparan dan akuntabel.


Pasar Sentral Bulukumba Kembali Disorot


Tidak hanya mengangkat isu nasional, GPAM juga menyoroti perkara dugaan tindak pidana korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang menurut mereka hingga kini belum memperlihatkan perkembangan penanganan yang jelas.


Mahasiswa mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut berjalan. Mereka berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum sehingga tidak muncul kesan bahwa suatu perkara berhenti tanpa kejelasan.


Dalam orasinya, GPAM juga mengkritisi sikap Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba yang menurut mereka belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


Atas dasar itu, GPAM mendesak Kejati Sulsel melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba apabila memang ditemukan hambatan yang menyebabkan lambannya proses penanganan perkara, sekaligus memastikan setiap penanganan dugaan tindak pidana korupsi berjalan sesuai prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan akuntabilitas.


Kontrol Sosial Demi Penegakan Hukum yang Berkeadilan


GPAM menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun, melainkan wujud kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Mereka berharap seluruh laporan maupun dugaan pelanggaran hukum, baik yang menjadi perhatian nasional maupun daerah, diproses secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa intervensi serta tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun.


Organisasi tersebut juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Sorotan CELEBES POST


Aksi GPAM menunjukkan bahwa ruang partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum masih menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencerminkan harapan agar setiap dugaan tindak pidana korupsi memperoleh kepastian hukum melalui proses yang profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, penting pula ditegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam berbagai isu maupun dugaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.



(BM CELEBES POST)

×
Berita Terbaru Update