![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR – Dugaan adanya praktik "siswa siluman" atau siswa titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Makassar kembali menjadi sorotan publik. Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia secara terbuka mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala SMAN 1 Makassar, bahkan meminta pencopotan jabatan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan. Massa menilai proses penerimaan peserta didik harus dilaksanakan secara transparan, objektif, adil, dan bebas dari segala bentuk praktik titipan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Elang Timur Indonesia, munculnya dugaan adanya siswa yang diduga masuk di luar mekanisme resmi berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya para calon peserta didik yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan.
![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
Ketua Elang Timur Indonesia, Imran, SE, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga adanya kejelasan dari pemerintah.
"Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap Kepala SMA Negeri 1 Makassar apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru. Elang Timur Indonesia akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas serta memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat," tegas Imran dalam orasinya.
Selain meminta evaluasi terhadap Kepala SMAN 1 Makassar, Elang Timur Indonesia juga mendesak Dinas Pendidikan Sulsel membentuk tim pemeriksa yang independen untuk menelusuri seluruh proses penerimaan siswa baru, termasuk melakukan verifikasi terhadap data peserta yang dinyatakan lulus.
Menurut mereka, hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Integritas Pendidikan Dipertaruhkan
Isu dugaan siswa siluman bukan sekadar persoalan administratif. Apabila benar terjadi, praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip pemerataan akses pendidikan serta merugikan calon siswa yang memenuhi persyaratan namun kehilangan haknya akibat adanya dugaan penyisipan peserta di luar prosedur resmi.
Karena itu, Elang Timur Indonesia meminta seluruh proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti-bukti yang sah, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Di sisi lain, organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh instansi berwenang serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kesimpulan resmi dari hasil investigasi.
Dinas Pendidikan Ditantang Bertindak Tegas
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk desakan moral kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga menunjukkan langkah konkret dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Elang Timur Indonesia berharap apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, sanksi diberikan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, mereka juga meminta agar hasil tersebut diumumkan secara terbuka untuk mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Kontrol CELEBES POST
Dugaan adanya "siswa siluman" merupakan tuduhan yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi. Karena itu, transparansi dari penyelenggara pendidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Publik berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai mekanisme penerimaan peserta didik, sementara setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut juga berhak mendapatkan proses pemeriksaan yang adil dan objektif.
CELEBES POST akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, demi terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
MK | Redaksi CELEBES POST



