Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PEREMPUAN DAN ANAK MASIH RENTAN! Mahasiswa UNM Turun Langsung, Ketua Shelter Warga: "Perlindungan Tidak Boleh Hanya Jadi Slogan"

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T11:03:07Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | MAKASSAR – Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kelompok rentan tersebut, sinergi antara dunia akademik dan lembaga perlindungan masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan korban.


Berangkat dari semangat tersebut, Adryuki Putri Utami B, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) angkatan 2022, Jurusan Sosiologi, Semester 9, melakukan kunjungan sekaligus diskusi bersama Shelter Warga Perlindungan Perempuan dan Anak guna memperdalam pemahaman mengenai mekanisme perlindungan terhadap perempuan dan anak di tingkat masyarakat.


Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Ketua Shelter Warga Perlindungan Perempuan dan Anak Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Suardi Dg Rani, yang selama ini aktif melakukan pendampingan sosial terhadap korban kekerasan, penelantaran, hingga persoalan sosial lainnya yang melibatkan perempuan dan anak.


Perlindungan Anak dan Perempuan Harus Menjadi Gerakan Bersama


Dalam kesempatan tersebut, Suardi Dg Rani menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.


"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Karena itu diperlukan kepedulian semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga aparat penegak hukum. Perlindungan tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata," ujar Suardi Dg Rani.

 

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Shelter Warga menjadi ruang aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, baik secara sosial maupun melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Menurutnya, edukasi menjadi faktor penting dalam mencegah lahirnya korban baru. Banyak kasus yang sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memahami hak-hak perempuan dan anak serta berani melaporkan setiap bentuk dugaan kekerasan.


Mahasiswa Memiliki Peran Strategis


Sementara itu, Adryuki Putri Utami B menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan akademik sekaligus memahami realitas sosial yang terjadi di masyarakat.


Mahasiswa sosiologi, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya mempelajari teori di ruang kuliah, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana proses pendampingan sosial dilakukan terhadap kelompok rentan.


"Kunjungan ini memberikan banyak pembelajaran mengenai pentingnya kolaborasi antara masyarakat, lembaga perlindungan, dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak," ungkap Adryuki.


Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam pengembangan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang.


Edukasi Menjadi Kunci Pencegahan


Diskusi juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini mengenai hak anak, kesetaraan gender, pencegahan kekerasan, serta keberanian melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan kepada pihak yang berwenang.


Para peserta sepakat bahwa pendekatan preventif melalui pendidikan sosial jauh lebih efektif dibandingkan hanya menangani kasus setelah korban mengalami kekerasan.


CELEBES POST Menyoroti


Perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial, melainkan menyangkut masa depan bangsa. Ketika masih ada perempuan yang hidup dalam ancaman kekerasan dan anak-anak kehilangan rasa aman, maka pembangunan sumber daya manusia belum dapat dikatakan berhasil sepenuhnya.


Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan seperti ini menjadi sinyal positif bahwa generasi muda mulai mengambil peran dalam membangun kesadaran sosial. Namun, tantangan ke depan tetap besar. Dibutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan, meningkatkan edukasi masyarakat, dan memastikan setiap korban memperoleh akses terhadap perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Redaksi CELEBES POST)

×
Berita Terbaru Update