![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MANGGARAI TIMUR – Program strategis nasional pencetakan sawah yang digadang-gadang menjadi salah satu pilar penguatan ketahanan pangan justru diterpa dugaan serius. Proyek senilai Rp2.104.713.938 di Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menggunakan Biosolar bersubsidi untuk mengoperasikan alat berat.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut pelaksanaan proyek konstruksi, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, sekaligus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Di sisi lain, masyarakat di berbagai wilayah NTT justru masih harus berjibaku mengantre berjam-jam demi memperoleh jatah solar subsidi untuk kebutuhan bertani, melaut, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
Proyek Bernilai Miliaran, Dugaan Penggunaan Solar Subsidi Mengemuka
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, terlihat satu unit ekskavator dan satu unit buldozer sedang beroperasi membuka serta meratakan lahan pencetakan sawah.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Tata Karya Konstruksi berdasarkan Nomor Kontrak 257/HK.230/J.13/05/2026, dengan nilai kontrak mencapai Rp2.104.713.938.
Proyek dimulai sejak 29 Mei 2026 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada Universitas Nusa Cendana (Undana).
Namun perhatian publik kini tertuju pada satu pertanyaan mendasar: BBM apa yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut?
Kesaksian Warga Mengarah pada Dugaan Distribusi Solar Subsidi
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyampaikan dugaan bahwa alat berat proyek menggunakan Biosolar bersubsidi.
Menurut salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, pasokan BBM diduga berasal dari wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, yang berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari lokasi proyek.
Sumber tersebut mengaku melihat pasokan BBM dibawa menggunakan dump truck.
"Kami menduga kuat selama ini memakai solar subsidi. Setiap kali beroperasi mereka membawa sekitar 50 jeriken ukuran 30 liter," ungkapnya.
Informasi senada juga disampaikan sumber lain yang tidak saling mengenal. Keterangan keduanya relatif serupa mengenai dugaan asal-usul pasokan BBM menuju lokasi proyek.
Meski demikian, hingga kini dugaan tersebut belum terverifikasi secara resmi dan masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat berwenang.
Mengapa Dugaan Ini Menjadi Sorotan?
Dalam industri konstruksi, penggunaan alat berat memiliki kebutuhan konsumsi bahan bakar yang sangat tinggi.
Ekskavator maupun buldozer dapat menghabiskan puluhan liter solar setiap jam tergantung kapasitas mesin dan beban pekerjaan.
Karena itu, proyek konstruksi pada umumnya menggunakan mekanisme pengadaan BBM industri sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila benar menggunakan BBM subsidi, maka akan muncul sejumlah pertanyaan penting, antara lain:
Dari mana asal BBM tersebut?
Apakah pengadaan dilakukan sesuai regulasi?
Siapa pemasok BBM ke lokasi proyek?
Apakah terdapat izin penggunaan BBM industri?
Bagaimana mekanisme pengawasannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Ironi di Tengah Kelangkaan Solar Subsidi
Dugaan ini semakin memantik perhatian publik karena muncul ketika masyarakat justru mengalami kesulitan memperoleh Biosolar.
Di sejumlah SPBU wilayah Nagekeo, antrean kendaraan maupun warga yang membawa jeriken untuk mendapatkan solar subsidi masih kerap terjadi.
Petani membutuhkan BBM untuk mengolah lahan.
Nelayan membutuhkan solar agar tetap bisa melaut.
Namun kuota yang terbatas menyebabkan tidak sedikit masyarakat harus pulang tanpa memperoleh bahan bakar.
Seorang tokoh masyarakat menyebut kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan apabila benar proyek negara menggunakan BBM yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat.
"Kalau benar solar rakyat dipakai proyek, tentu ini harus diperiksa secara terbuka," ujarnya.
Nama SA Disebut, Statusnya Belum Terverifikasi
Dalam perkembangan informasi di lapangan, sejumlah warga juga menyebut seseorang berinisial SA, warga asal Mbay, Kabupaten Nagekeo, yang disebut-sebut dipercaya menggarap proyek tersebut.
Namun hingga berita ini disusun, informasi mengenai status maupun keterlibatan SA dalam proyek belum dapat dikonfirmasi secara independen.
CELEBES POST menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut bukan merupakan tuduhan, melainkan bagian dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Polda NTT Didesak Lakukan Penyelidikan Menyeluruh
Desakan kepada Polda Nusa Tenggara Timur terus menguat.
Publik meminta aparat tidak hanya memeriksa dokumen administrasi proyek, tetapi juga menelusuri jalur distribusi BBM yang digunakan.
Pemeriksaan dinilai perlu mencakup:
legalitas pengadaan BBM,
bukti pembelian,
pemasok,
dokumen distribusi,
hingga pihak yang bertanggung jawab atas operasional alat berat.
Jika dugaan penggunaan Biosolar bersubsidi terbukti, persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sorotan Terhadap Transparansi Anggaran
Selain persoalan BBM, masyarakat juga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek, termasuk kesesuaian antara pagu anggaran, nilai kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta efektivitas pengawasan.
Padahal proyek pencetakan sawah merupakan bagian dari program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Karena itu, pelaksanaannya dinilai harus berjalan secara profesional, transparan, dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Analisis CELEBES POST
Kasus ini bukan sekadar menyangkut dugaan penggunaan solar subsidi.
Apabila nantinya terbukti benar, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek negara.
Di satu sisi pemerintah mendorong swasembada pangan melalui proyek bernilai miliaran rupiah.
Di sisi lain, masyarakat kecil masih harus mengantre demi memperoleh BBM subsidi yang menjadi hak mereka.
Kontras tersebut menjadi alasan mengapa dugaan ini layak diusut secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Penyelidikan yang komprehensif akan menjadi pembuktian apakah dugaan tersebut hanya sebatas persepsi masyarakat atau benar-benar terdapat pelanggaran dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK BPLIP Kelas II Mataram, pelaksana proyek CV Tata Karya Konstruksi, serta Tim Pengawas Universitas Nusa Cendana (Undana) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam proyek tersebut. CELEBES POST masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi CELEBES POST)
