Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SOROT MAKASSAR! TPA TAMANGAPA DI UJUNG GEJOLAK, ISU SENGKETA LAHAN HINGGA ANCAMAN AKSI BESAR MENGEMUKA

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T12:58:57Z
Dokumentasi Ilustrasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | MAKASSAR – Polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Isu dugaan sengketa lahan hingga kabar rencana aksi besar-besaran terhadap kawasan TPA tersebut mulai mencuat di tengah masyarakat.


Sejumlah warga setempat mengungkapkan kekhawatiran terkait adanya isu gerakan massa dari berbagai elemen masyarakat yang disebut-sebut akan melakukan aksi penolakan terhadap keberadaan TPA Tamangapa.


Bahkan, beredar informasi adanya rencana aksi ekstrem berupa pembakaran TPA apabila persoalan yang berkembang tidak segera mendapatkan penyelesaian. Namun, informasi tersebut masih berupa pernyataan warga dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kepastian aksi maupun pelakunya.


"Kami meminta masyarakat tetap waspada dan menjaga situasi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak. Jangan sampai persoalan ini memicu tindakan yang merusak fasilitas umum," ujar salah seorang warga setempat.


Dugaan Sengketa Lahan Jadi Sorotan


Selain isu aksi massa, persoalan lain yang ikut mencuat adalah dugaan adanya permasalahan status kepemilikan lahan TPA Tamangapa.


Warga menyebut masih terdapat pihak yang mengklaim memiliki hak atas sebagian lahan yang digunakan untuk kawasan TPA dan diduga belum menerima penyelesaian terkait hak kepemilikan tersebut.


Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut dipersilakan menempuh jalur resmi dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.


Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi opini liar di tengah masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.


"Kalau memang merasa memiliki hak, silakan tunjukkan surat kepemilikannya. Jangan membangun propaganda yang dapat membuat masyarakat resah tanpa adanya dasar yang jelas," tegas Munafri.


Pemkot Makassar Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Lebih Praktis


Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Kota Makassar juga terus mengingatkan masyarakat terkait kebersihan lingkungan.


Mulai 30 Juli 2026 menjelang momentum bulan Agustus, warga Kota Makassar diimbau tidak perlu lagi melakukan pemilahan sampah dari rumah.


Masyarakat cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh petugas kebersihan.


"Sampah cukup diletakkan di depan rumah. Petugas yang akan melakukan proses pemilahan setelah pengangkutan. Warga tidak perlu dibebani memilah sampah sendiri," demikian penyampaian pemerintah kota.


Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan sehat.


RT-RW Diminta Bergerak Bersama Warga


Pemerintah Kota Makassar juga meminta seluruh perangkat RT dan RW memperkuat koordinasi dengan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.


Peran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan Makassar yang lebih tertata, bersih, dan kondusif.


Pemkot berharap tidak ada pihak yang memperkeruh keadaan, terutama terkait isu TPA Tamangapa yang menyangkut kepentingan publik luas.


Publik Menanti Penyelesaian Transparan


Persoalan TPA Tamangapa kini menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan besar, yakni kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat Kota Makassar dan persoalan hukum terkait dugaan klaim kepemilikan lahan.


Pemerintah dituntut mampu menghadirkan penyelesaian yang transparan, terbuka, serta berdasarkan aturan hukum yang berlaku.


Sementara masyarakat diminta tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki kepastian.


CELEBES POST menyoroti, persoalan TPA Tamangapa bukan hanya soal sampah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.



Makassar, Sulawesi Selatan | Rabu (29/07/2026)

Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

#CELEBESPOST #Makassar #TPATamangapa #SampahMakassar #PemkotMakassar #SulawesiSelatan #SorotanPublik #BeritaMakassar

×
Berita Terbaru Update