Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TIPIDTER DI PERSIMPANGAN UJIAN! SPMP Tagih Nyali Polresta Gowa Bongkar Dugaan Mafia Solar Bersubsidi dan Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T11:45:42Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


GOWA | CELEBES POSTGelombang kritik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Gowa kembali mencuat. Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Gowa, Selasa (28/7/2026), dengan membawa sederet tuntutan terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar serta aktivitas tambang galian C ilegal yang menurut mereka masih berlangsung di wilayah hukum Polresta Gowa.


Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian itu diwarnai orasi secara bergantian dari para peserta aksi. Massa menilai penanganan terhadap dugaan tindak pidana di sektor energi dan pertambangan belum menunjukkan hasil yang dianggap memadai, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga terlibat.


Dalam orasinya, Jenderal Lapangan SPMP, Bams, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Gowa. Menurutnya, aparat dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menindak dugaan mafia BBM bersubsidi maupun aktivitas tambang galian C ilegal yang disebut masih beroperasi.


"Aksi kami hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Unit Tipidter yang sudah tidak lagi mencerminkan wajah sebuah institusi penegakan hukum," tegas Bams di hadapan peserta aksi.

 

Soroti Dugaan Pelanggaran yang Dinilai Merugikan Negara


Dalam tuntutannya, SPMP menyebut dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi dan aktivitas tambang tanpa izin merupakan persoalan serius yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat, lingkungan, serta mengganggu iklim penegakan hukum yang berkeadilan.


Massa aksi mendesak agar aparat kepolisian melakukan langkah-langkah konkret melalui penyelidikan, penindakan, hingga penegakan hukum secara transparan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.


Menurut SPMP, apabila praktik-praktik yang mereka duga tersebut benar terjadi dan terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas, maka kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat dalam memberantas kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan distribusi BBM bersubsidi.


Kecewa Tak Ada Pejabat yang Menemui Massa


Kekecewaan peserta aksi semakin bertambah setelah, menurut mereka, hingga aksi berakhir tidak ada satu pun Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa maupun perwakilan Unit Tipidter yang menemui massa untuk menerima aspirasi secara langsung.


Padahal, kata Bams, kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan agar dapat didiskusikan secara terbuka dengan pihak kepolisian.


"Kami heran sama PJU Polresta Gowa, khususnya Unit Tipidter. Bahkan untuk kami menyampaikan aspirasi saja mereka tidak mampu muncul dan berdiskusi dengan kami," ujarnya.

 

Menurut massa aksi, absennya pejabat yang menerima aspirasi dinilai sebagai bentuk kurangnya ruang dialog antara aparat penegak hukum dengan masyarakat yang menyampaikan kritik secara terbuka melalui mekanisme penyampaian pendapat di muka umum.


Ancam Gelar Aksi Lanjutan


Menutup aksi, SPMP menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi dalam waktu dekat apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.


Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal isu dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan tambang galian C ilegal hingga ada langkah hukum yang dinilai nyata. Selain itu, mereka juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap kinerja Unit Tipidter Polresta Gowa sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.


Menanti Respons Aparat Penegak Hukum


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polresta Gowa maupun Unit Tipidter terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan massa aksi. CELEBES POST masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.


Publik kini menunggu apakah tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan pemuda tersebut akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi, penyelidikan, atau langkah hukum lain yang dapat memberikan kepastian terhadap berbagai dugaan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.


BM CELEBES POST 

×
Berita Terbaru Update