Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SABU DISEMBUNYIKAN DALAM KOREK API! Polisi Bongkar Modus Peredaran Narkoba di Toraja Utara, Satu Pemuda Ditangkap, Pemasok Masih Diburu

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T18:22:00Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post Toraja Utara 


TORAJA UTARA, CELEBES POST Perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Toraja Utara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran sabu yang diduga menyasar kalangan muda. Seorang pemuda berinisial AR alias AD (20) diamankan aparat setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dengan modus yang terbilang tidak biasa, yakni disembunyikan di dalam sebuah korek api gas.


Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.10 WITA di kawasan Darra Tagari, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan operasi bermula dari informasi warga yang merasa resah terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu.


"Berbekal informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku," jelasnya.


Modus Penyimpanan Dibuat Tersembunyi


Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut tidak disimpan secara terbuka, melainkan disembunyikan di dalam sebuah korek api gas berwarna hitam.


Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas maupun masyarakat agar keberadaan barang haram tersebut tidak mudah terdeteksi saat dibawa berpindah tempat.


Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti yang diamankan memiliki berat sekitar 0,17 gram.


Dokumentasi kontributor Celebes Post Toraja Utara 

Dokumentasi kontributor Celebes Post Toraja Utara 

Dokumentasi kontributor Celebes Post Toraja Utara 


Diduga Dibeli Rp250 Ribu, Hendak Dijual Kembali


Dalam pemeriksaan awal di lokasi, AR mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial FS (22) dengan harga Rp250.000.


Kepada penyidik, AR mengaku berencana menjual kembali sabu tersebut seharga Rp300.000, sehingga diduga memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.


Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan guna menelusuri dugaan rantai distribusi narkotika yang lebih luas.


Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pemasok Melarikan Diri


Tak berselang lama setelah penangkapan AR, sekitar pukul 03.30 WITA, Tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju rumah FS yang berada di Kelurahan Tampo Tallunglipu.


Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan tiga sachet plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan atau pengemasan narkotika.


Namun demikian, FS tidak berada di lokasi ketika petugas tiba dan diduga telah melarikan diri. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.


Penyidikan Terus Dikembangkan


Saat ini AR bersama seluruh barang bukti, termasuk telepon genggam miliknya, telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Penyidik juga terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kasus ini.


Kepolisian Minta Masyarakat Tidak Diam


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.


Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat. Meski barang bukti yang diamankan relatif kecil, proses hukum tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus jalur distribusi serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Toraja Utara.



(Redaksi CELEBES POST | Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

×
Berita Terbaru Update