Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DRAINASE INDUK PARANG TAMBUNG KRITIS! Surat Camat Sudah Dilayangkan, Kerja Bakti Massal Digelar, Respons Dinas PU Masih Ditunggu — Warga Desak Normalisasi Drainase Segera Direalisasikan

Minggu, 02 Agustus 2026 | Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T01:17:46Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | MAKASSAR – Kondisi saluran drainase di Jalan Daeng Tata Raya, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang dipenuhi sedimentasi lumpur, tumpukan sampah, dan air yang menggenang, kembali menjadi sorotan publik. Keluhan masyarakat yang telah disampaikan melalui Aplikasi LONTARA hingga diberitakan media akhirnya mendorong dilaksanakannya kerja bakti lintas instansi. Namun, hingga kini masyarakat masih menunggu langkah teknis berupa pengerukan dan normalisasi drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.


Hasil penelusuran CELEBES POST menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Tamalate sebelumnya telah mengajukan permohonan resmi kepada Dinas PU Kota Makassar melalui surat Nomor 660/1228/KT/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani K., S.IP.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa permohonan pengerukan dan normalisasi drainase disampaikan berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan serta banyaknya keluhan masyarakat terkait saluran drainase yang mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur, sedimentasi, dan penumpukan sampah.


Akibat kondisi tersebut, aliran air tidak lagi berfungsi secara optimal sehingga menimbulkan genangan, bau tidak sedap, dan berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk yang dapat mengganggu kesehatan, kenyamanan, serta aktivitas masyarakat.


Lokasi yang diusulkan untuk segera ditangani membentang sepanjang kurang lebih 500 meter, mulai dari Masjid Babul Muttaqin hingga Pintu Gerbang Hartaco Indah di samping Kantor Cabang BCA, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.


Dalam suratnya, Kecamatan Tamalate meminta Dinas PU Kota Makassar segera melakukan pengerukan sedimentasi, pengangkatan lumpur, pembersihan sampah, dan normalisasi drainase agar fungsi saluran kembali berjalan optimal, mengurangi risiko genangan maupun banjir, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


Aduan LONTARA dan Sorotan Media Berbuah Aksi Lapangan


Respons awal terhadap keluhan masyarakat mulai terlihat pada Sabtu, 1 Agustus 2026, ketika dilaksanakan kerja bakti terpadu di wilayah RT 01/RW 01, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.


Dokumentasi Bareng Setelah Kerja Bakti di Kelurahan Parang tambung kecamatan Tamalate kota Makassar 

Dokumentasi Kerja Bakti di Kelurahan Parang tambung kecamatan Tamalate kota Makassar 

Dokumentasi Bareng Setelah Kerja Bakti di Kelurahan Parang tambung kecamatan Tamalate kota Makassar 


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat melalui Aplikasi LONTARA serta sorotan pemberitaan media mengenai kondisi drainase yang semakin memprihatinkan.


Kerja bakti melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya Satgas Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Satgas Kebersihan Kecamatan Tamalate, staf Kelurahan Parang Tambung, Ketua RT/RW, serta warga setempat yang bergotong royong membersihkan lingkungan dan saluran drainase.


Tidak hanya itu, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga turut ambil bagian. Personel Koramil Kecamatan Tamalate diterjunkan dan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wadanramil Kecamatan Tamalate, menunjukkan sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam merespons persoalan lingkungan.


Meski demikian, kerja bakti dinilai baru merupakan langkah awal. Pembersihan secara manual belum mampu mengatasi sedimentasi yang telah mengendap dalam saluran drainase selama waktu yang cukup lama.


Normalisasi menyeluruh tetap membutuhkan pengerukan menggunakan peralatan teknis yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar. Tanpa penanganan tersebut, potensi genangan air, bau menyengat, berkembangnya jentik nyamuk, hingga ancaman banjir saat curah hujan meningkat diperkirakan masih akan terus membayangi kawasan tersebut.


Konfirmasi CELEBES POST kepada Dinas PU Kota Makassar


Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip cover both sides, CELEBES POST melakukan upaya konfirmasi kepada PPTK Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Ronny Narra, terkait tindak lanjut surat permohonan normalisasi drainase yang diajukan Kecamatan Tamalate.


Pada 2 Agustus 2026, redaksi terlebih dahulu melakukan dua kali panggilan telepon masing-masing pada pukul 07.51 WITA dan 07.52 WITA, namun belum mendapat respons.


Selanjutnya, CELEBES POST mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai apakah surat permohonan dari Kecamatan Tamalate telah diterima, kapan pengerukan drainase akan direalisasikan, serta langkah konkret yang akan dilakukan mengingat kondisi saluran yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.


Melalui pesan WhatsApp, Ronny Narra memberikan tanggapan singkat dengan menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Kecamatan Tamalate, melakukan peninjauan ulang di lapangan, dan selanjutnya menyusun kembali jadwal pelaksanaan pekerjaan.


"Kami akan koordinasi kembali dengan pihak kecamatan, kami akan tinjau kembali, selanjutnya kami akan jadwal ulang," ujar Ronny Narra melalui pesan WhatsApp kepada CELEBES POST.

 

 Video Dinas PU Kota Makassar Sebagai Respon Awal :



Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan pengerukan maupun normalisasi drainase yang dimaksud.


Laporan Masyarakat Masih Menunggu Kejelasan


Selain surat resmi dari Kecamatan Tamalate, masyarakat sebelumnya juga telah melaporkan persoalan tersebut melalui Aplikasi LONTARA dengan Nomor Tiket 24915.


Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelesaian laporan tersebut.


Kondisi ini menimbulkan harapan masyarakat agar sistem pengaduan digital yang telah disediakan Pemerintah Kota Makassar benar-benar diikuti dengan tindakan nyata di lapangan, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah tetap terjaga.


CELEBES POST Dorong Transparansi dan Respons Cepat Pemerintah


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, CELEBES POST mendorong Pemerintah Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Camat Tamalate, serta Lurah Parang Tambung untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan drainase tersebut.


Kerja bakti yang telah dilaksanakan patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian dan sinergi lintas instansi. Namun, penyelesaian persoalan drainase tidak dapat berhenti pada kegiatan bersih-bersih semata. Masyarakat kini menantikan realisasi pengerukan dan normalisasi secara menyeluruh agar fungsi drainase kembali optimal serta mampu mengurangi risiko genangan, banjir, dan dampak kesehatan lingkungan.


Respons yang cepat, transparan, dan terukur merupakan bagian dari pelayanan publik yang baik serta menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, CELEBES POST masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut surat permohonan Kecamatan Tamalate dan penyelesaian laporan masyarakat melalui Aplikasi LONTARA dengan Nomor Tiket 24915.


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, CELEBES POST membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.


(Adi Kruch | CELEBES POST)

×
Berita Terbaru Update