Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SEMMI Bulukumba Sorot Dugaan Kekerasan Seksual: Hukum Diminta Tegak Tanpa Pandang Seragam

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T11:24:27Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


BULUKUMBA, CELEBES POSTSerikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba menyatakan sikap tegas menyikapi informasi mengenai dugaan percobaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 26 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.


SEMMI Cabang Bulukumba menilai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Selain menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan, perkara ini juga dinilai berkaitan dengan rasa aman masyarakat serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.


Melalui pernyataannya, SEMMI Bulukumba menggunakan sikap “MENCEKAM” sebagai bentuk kritik dan keprihatinan terhadap dugaan peristiwa tersebut.


SEMMI menegaskan bahwa setiap perempuan memiliki hak atas keamanan tubuh, kehormatan, dan martabatnya. Karena itu, apabila dugaan kekerasan seksual benar terjadi, proses hukum harus dilakukan secara serius dan tidak boleh terhenti hanya karena pihak yang disebut dalam informasi tersebut memiliki latar belakang sebagai aparat.


HUKUM TAK BOLEH TAKUT PADA SERAGAM


SEMMI Cabang Bulukumba menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.


Seragam bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Institusi bukan alasan untuk mengabaikan proses hukum.


Namun demikian, SEMMI juga mengingatkan agar kritik terhadap dugaan kasus tersebut tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang yang status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap.


Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung. Setiap dugaan wajib diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.


Dengan demikian, penegakan hukum harus berjalan pada dua sisi sekaligus: melindungi pihak yang diduga menjadi korban dan tetap menjamin hak hukum pihak yang dilaporkan atau diduga terlibat.


KORBAN HARUS DILINDUNGI, BUKAN KEMBALI MENJADI KORBAN


SEMMI Bulukumba juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan yang disebut sebagai korban.


Menurut SEMMI, proses hukum tidak boleh justru melahirkan penderitaan baru melalui stigma, tekanan sosial, intimidasi, maupun penyebaran informasi pribadi yang tidak bertanggung jawab.


Karena itu, identitas korban perlu dijaga dan masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang dapat mengarah pada identifikasi korban.


Dalam konteks pemberitaan, media juga dituntut mengedepankan prinsip kehati-hatian, verifikasi, serta perlindungan terhadap pihak yang rentan.


SEMMI DESAK PROSES HUKUM TRANSPARAN


SEMMI Cabang Bulukumba pada prinsipnya menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan penanganan yang profesional terhadap informasi dugaan tersebut.


Apabila nantinya dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sah, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hak dan nama baik pihak yang dituduh juga wajib dihormati.


Fakta, bukti, dan hukum harus menjadi dasar untuk menentukan benar atau salah—bukan status, jabatan, seragam, ataupun kekuasaan.


SEMMI juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak melakukan penghakiman di ruang publik maupun menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.


Bulukumba, menurut SEMMI, membutuhkan ruang publik yang aman, penegakan hukum yang berintegritas, serta keberanian untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan.


Sikap tersebut dirangkum SEMMI Cabang Bulukumba dalam seruan:


Jangan normalisasi kekerasan.
Jangan bungkam korban.
Jangan lindungi pelaku.
Dan jangan jadikan hukum sebagai alat untuk melindungi kepentingan tertentu.


Pada akhirnya, SEMMI Cabang Bulukumba meminta agar dugaan perkara tersebut ditangani secara adil, transparan, profesional, dan bermartabat, tanpa intervensi serta tanpa perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.


“Setinggi-tinggi ilmu, semurni-murni tauhid, sepandai-pandai siasat.”


SERIKAT MAHASISWA MUSLIMIN INDONESIA (SEMMI) CABANG BULUKUMBA

×
Berita Terbaru Update