![]() |
| Kepala SPPG Takalar Pattallassang Kalabbirang I, Annisa Faza, mengatakan hingga saat klarifikasi disampaikan, tidak ada laporan resmi yang diterima pihaknya |
CELEBES POST | TAKALAR — Foto yang disebut memperlihatkan kecoa dalam lingkungan maupun makanan Program Makan Bergizi (MBG) ramai beredar di media sosial dan pemberitaan daring. Namun di tengah derasnya informasi tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Takalar Pattallassang Kalabbirang I menyatakan belum pernah menerima laporan resmi yang membuktikan adanya kecoa pada makanan yang mereka distribusikan.
Klarifikasi itu disampaikan SPPG Takalar Pattallassang Kalabbirang I Yayasan Berkah Wijaya Makmur pada 17 September 2026, sebagai respons atas informasi yang berkembang dan menjadi perhatian publik.
Kepala SPPG Takalar Pattallassang Kalabbirang I, Annisa Faza, mengatakan hingga saat klarifikasi disampaikan, tidak ada laporan resmi yang diterima pihaknya dari sekolah, kader, relawan maupun penerima manfaat terkait dugaan adanya kecoa atau serangga lain pada makanan yang didistribusikan.
“Sampai hari ini tidak ada satu pun laporan resmi yang masuk kepada kami terkait adanya kecoa ataupun serangga lain di lingkungan SPPG maupun pada makanan yang didistribusikan,” ujar Annisa.
Menurutnya, informasi yang beredar di ruang publik belum pernah dikonfirmasi langsung kepada pihak SPPG.
Karena itu, pihak SPPG meminta agar informasi mengenai dugaan tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi terhadap sumber, lokasi, waktu kejadian, serta keaslian bukti yang beredar.
SPPG: Tidak Ada Laporan dari Sekolah hingga Relawan
Pihak SPPG menyebut sejumlah unsur yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program, mulai dari PIC sekolah penerima manfaat, PIC Kader 3B hingga relawan SPPG, tidak menyampaikan laporan mengenai temuan kecoa pada makanan maupun lokasi distribusi.
SPPG juga menyatakan makanan yang diproduksi melewati sejumlah tahapan sebelum sampai kepada penerima manfaat.
Tahapan tersebut mencakup persiapan bahan, proses pengolahan, pemeriksaan kualitas, pengemasan hingga pendistribusian.
Pihak SPPG menyatakan proses tersebut dilakukan berdasarkan prosedur operasional yang berlaku.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan klarifikasi dari pihak SPPG dan tidak dengan sendirinya menghapus kebutuhan untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat bukti atau laporan baru yang dapat diverifikasi.
Kebersihan Dapur Jadi Sorotan
Di tengah polemik yang berkembang, aspek kebersihan dan keamanan pangan menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan.
SPPG Takalar Pattallassang Kalabbirang I menyatakan secara rutin menerapkan standar sanitasi dan higiene lingkungan. Pengawasan disebut dilakukan secara internal, termasuk melalui pemeriksaan terhadap area produksi.
Selain itu, pihak SPPG mengaku telah bekerja sama dengan perusahaan Pest Control untuk melakukan pengendalian hama.
Kerja sama tersebut disebut mencakup pemeriksaan berkala, langkah pencegahan, monitoring area produksi serta pengendalian hama.
Langkah itu, menurut pihak SPPG, dilakukan untuk menjaga agar lingkungan dapur tetap memenuhi standar kebersihan dan mendukung keamanan makanan yang diproduksi.
Bukti Autentik Dipersilakan, SPPG Buka Ruang Pemeriksaan
Polemik ini kini menyisakan satu hal penting: verifikasi terhadap bukti.
SPPG menyatakan terbuka terhadap pihak yang memiliki bukti autentik mengenai dugaan adanya kecoa pada makanan maupun lingkungan produksi.
Bukti tersebut, menurut pihak SPPG, dapat disampaikan melalui mekanisme pelaporan resmi agar dapat diperiksa secara objektif dan transparan.
Di sisi lain, SPPG menyayangkan apabila informasi yang belum terverifikasi telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan masyarakat maupun berdampak terhadap nama baik lembaga, relawan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelayanan MBG.
Pihak SPPG juga mengimbau masyarakat, media, dan pengguna media sosial agar mengedepankan cek fakta, verifikasi, dan konfirmasi sebelum menyebarluaskan informasi.
Sebab, dalam polemik yang menyangkut makanan dan kepentingan publik, satu foto atau unggahan di media sosial belum otomatis menjelaskan keseluruhan peristiwa.
Fakta membutuhkan pemeriksaan. Dugaan membutuhkan verifikasi. Dan setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan.
SPPG menyatakan apabila informasi yang disebarkan kemudian terbukti tidak benar dan menimbulkan kerugian bagi institusi, pihaknya akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Celebes Post — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.


