![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
GOWA, CELEBES POST — Upaya mempertemukan kembali warga dengan keluarganya kembali mendapat perhatian di Kabupaten Gowa. Seorang warga Batangkaluku, Ansar (37), akhirnya dapat kembali ke Kabupaten Gowa setelah sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Proses pemulangan Ansar berlangsung melalui koordinasi sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, Pemerintah Kelurahan Batangkaluku, Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Sosial Kabupaten Gowa, hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu tokoh pemuda Batangkaluku, Muh. Ismansyah, turut berperan menjembatani komunikasi antara keluarga, pemerintah kelurahan, dan instansi sosial terkait agar proses pemulangan warga tersebut dapat ditindaklanjuti.
Penyerahan Ansar dilakukan pada Rabu, 23 September 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Dalam kegiatan tersebut hadir Lurah Batangkaluku H. Muh. Jufri, S.Sos., M.Si., Muh. Ismansyah, keluarga Ansar, perwakilan Dinas Sosial Kota Palu, serta sejumlah pihak terkait.
Dari Palu Kembali ke Tengah Keluarga
Ansar sebelumnya berada di Kota Palu untuk menjalani rehabilitasi. Setelah mendapatkan penanganan dan dinilai kondisinya telah mengalami perbaikan sehingga dapat dikembalikan ke daerah asal, proses pemulangan kemudian dikoordinasikan dengan pihak terkait di Kabupaten Gowa.
Informasi mengenai keberadaan Ansar kemudian ditindaklanjuti melalui komunikasi antara Muh. Ismansyah bersama sejumlah rekannya dengan Dinas Sosial Kabupaten Gowa dan pihak-pihak terkait di Kota Palu.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses administratif dan sosial hingga akhirnya Ansar dapat dipulangkan ke Gowa dan diserahkan kembali kepada keluarganya.
Muh. Ismansyah mengatakan, keterlibatannya lebih banyak dilakukan dalam bentuk membantu menghubungkan informasi dan membuka komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
“Kami hanya mencoba menjembatani informasi yang ada. Ketika mengetahui ada warga Batangkaluku yang sedang dalam masa pemulihan di Palu, kami berusaha menghubungkan dengan pemerintah agar bisa dipulangkan dan bertemu kembali dengan keluarganya. Alhamdulillah, pemerintah juga membantu,” ujar Ismansyah.
Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah
Menurut Ismansyah, proses pemulangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sosial membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi mengenai kondisi warga, sementara pemerintah memiliki kewenangan dan perangkat untuk menindaklanjuti kebutuhan sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi dukungan Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Pemerintah Kelurahan Batangkaluku, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, keluarga Ansar, serta pihak lainnya yang terlibat dalam proses tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga proses pemulangan ini dapat berjalan dengan baik, aman dan bermartabat,” katanya.
Pendampingan Setelah Pemulangan Tetap Dibutuhkan
Kepulangan Ansar ke Gowa tidak dipandang sebagai akhir dari proses pendampingan. Setelah kembali ke lingkungan keluarga, perhatian berikutnya adalah memastikan yang bersangkutan memperoleh dukungan sosial dan pendampingan yang diperlukan.
Ismansyah berharap keluarga dapat memberikan dukungan selama proses adaptasi, sementara pemerintah melalui perangkat terkait tetap melakukan pemantauan sesuai kebutuhan.
“Yang paling penting setelah kembali adalah bagaimana keluarga dan pemerintah dapat terus memberikan pendampingan sehingga proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik dan ia bisa kembali beradaptasi di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, kepulangan Ansar bukan hanya menjadi momentum bertemunya kembali seorang warga dengan keluarganya, tetapi juga menggambarkan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas wilayah dalam menangani persoalan sosial.
Peran masyarakat, pemerintah kelurahan, dinas sosial, pemerintah daerah, serta keluarga menjadi bagian yang saling melengkapi dalam memastikan warga yang membutuhkan pendampingan sosial tetap mendapatkan perhatian.
CELEBES POST — Mengabarkan, Mengawal, dan Menyuarakan Kepentingan Masyarakat.


