![]() |
Silahuddin, Andi Reza Pahlawan, Rizal Noma |
Pinrang, 16 Desember 2024 — Kanit Provost Polres Pinrang, Silahuddin, menanggapi pemberitaan terkait dugaan skandal yang melibatkan dua oknum polisi di Pinrang. Dalam percakapan dengan Ketua LSM Lemkira pada Senin (16/12/2024), ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan dan keterlibatan narkoba yang dimuat di dua media online, Celebes Post dan Timor Line, tidak benar.
Apa yang terjadi?
Dua media online sebelumnya memberitakan isu skandal yang melibatkan oknum polisi di Pinrang. Artikel tersebut, yang dimuat pada Rabu (11/12/2024), menyebutkan dugaan perselingkuhan dan narkoba, dengan tajuk di antaranya "Skandal Oknum Polisi di Pinrang: Perselingkuhan" di Celebes Post dan "Menghitung Skandal Oknum Polisi di Pinrang Sulsel dan Krisis Integritas" di Timor Line.
Apa tanggapan Kanit Provost?
Silahuddin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak ada korban yang melaporkan kejadian itu secara resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa dua oknum polisi yang disebut dalam berita telah diinterogasi di ruang Kanit beberapa hari lalu. "Mereka menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar," ungkapnya.
Apa tanggapan Kasat Reskrim Pinrang?
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Pahlawan, memberikan tanggapan positif atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Kanit Provost. "Kami mendukung penuh transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Jika memang ada bukti dan laporan resmi, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. Andi Pahlawan juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Apa langkah yang diambil?
Menurut Kanit Provost, kasus ini tidak dapat diproses lebih lanjut tanpa adanya laporan resmi dari korban. "Jika ada pelapor dari korban, maka kasus ini bisa berlanjut," tambahnya. Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari Paminal Polda Sulsel yang mengunjungi Polres Pinrang.
Paminal Polda Sulsel menyebutkan bahwa tanpa adanya laporan resmi, proses pemeriksaan tidak dapat dilakukan. "Ini seperti mau berperang tapi tanpa peluru," kata Silahuddin menirukan ucapan perwakilan Paminal.
Kanit Provost Polres Pinrang menutup penjelasannya dengan meminta semua pihak untuk mengedepankan fakta dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. "Kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani setiap kasus," tutupnya. Kasat Reskrim AKP Andi Pahlawan menambahkan bahwa Polres Pinrang akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui pendekatan yang transparan dan berintegritas.
(MDS)