Notification

×

Iklan

Iklan

1-20250413-190548-0000 2-20250413-190548-0001®

Proyek Got di Karuwisi Utara Dikecam: Warga Terancam Banjir, Anggaran Diduga Bermasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | Desember 29, 2024 WIB Last Updated 2024-12-29T08:15:52Z
Farid Mamma, SH., MH


Makassar, 29 Desember 2024 – Polemik proyek pembangunan got di Lorong V, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, semakin memanas. Warga mengecam perubahan dimensi saluran dari 50 cm menjadi hanya 20 cm tanpa pemberitahuan, yang dinilai mencerminkan buruknya perencanaan dan dugaan penyimpangan anggaran.


Ridwan Gassing, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kekhawatirannya. “Saluran ini jelas tidak memadai untuk menampung air saat hujan deras. Jika ini terus dibiarkan, kawasan kami akan semakin rawan banjir,” tegasnya, Sabtu (28/12/2024).


Ridwan juga meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek. “Kami mendesak pihak kelurahan dan kecamatan memberikan penjelasan terkait perubahan ini. Jangan sampai ada penyimpangan dana yang mengorbankan kebutuhan warga,” tambahnya.


Farid Mamma: Proyek Gagal Ini Harus Diusut!


Farid Mamma, SH., M.H., pemerhati kebijakan publik dan hukum, dengan nada tajam menyoroti buruknya tata kelola proyek ini. “Pemerintah telah gagal menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Pemangkasan dimensi saluran tanpa pemberitahuan jelas adalah bukti lemahnya pengawasan dan manajemen proyek. Ini tidak bisa dibiarkan!” serunya, Minggu (29/12/2024).


Farid menegaskan, perubahan mendadak seperti ini dapat melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Jika ada indikasi pengurangan kualitas proyek demi keuntungan tertentu, ini adalah bentuk pelanggaran hukum serius. Pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambahnya.


Lebih lanjut, Farid menyebut dampak sosial dari proyek ini harus diperhatikan. “Jangan jadikan warga korban dari kebijakan yang buruk. Pemerintah setempat, termasuk kontraktor, harus memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan transparansi anggaran. Jika tidak, warga berhak menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan,” tegasnya.


Farid juga mendesak pengawasan lebih ketat di tingkat daerah. “Proyek seperti ini sering kali menjadi ladang penyimpangan anggaran. Saya meminta Inspektorat Kota Makassar segera turun tangan dan memeriksa seluruh dokumen proyek. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu!”


Kontroversi Pemindahan Lokasi dan Gangguan Warga


Perubahan dimensi saluran terkait pemindahan lokasi proyek dari RW 03 ke RW 01 dengan alasan keterbatasan anggaran. Namun, alasan tersebut dinilai lemah, mengingat dampak teknis dan sosial yang ditimbulkan.


Seorang pejabat RT setempat menyebut pengerjaan tetap dilanjutkan untuk menghindari kerugian kontraktor, tetapi pernyataan ini memicu kemarahan warga. “Pemerintah harusnya melindungi warga, bukan justru mengutamakan kepentingan kontraktor,” kritik seorang warga.


Pengerjaan proyek juga menyebabkan gangguan akses di Lorong V, jalur utama menuju masjid. “Masjid adalah pusat aktivitas keagamaan kami. Jangan sampai proyek ini justru menghambat ibadah warga,” keluh Nurhayati, salah seorang warga.


Desakan untuk Transparansi dan Solusi Konkret


Warga mendesak pemerintah segera memberikan solusi nyata. “Kami ingin proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga membawa manfaat tanpa merugikan warga,” ujar Ridwan.


Farid menutup pernyataannya dengan pesan tegas. “Pemerintah dan pelaksana proyek jangan berpangku tangan! Jika polemik ini tidak diselesaikan secara adil dan transparan, maka kami akan mendampingi warga untuk memastikan pelanggaran hukum ini diusut tuntas.”


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Karuwisi Utara belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap pemerintah segera hadir untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.

@tim

Berita Video

×
Berita Terbaru Update