Notification

×

Iklan

Iklan

Budi Halomoan Siregar Gagal Jadi Calon Kepling, Diduga Diminta Setor Rp25 Juta oleh Lurah

Sabtu, 11 Januari 2025 | Januari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T06:41:54Z
Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai


CELEBES POST, Medan – Budi Halomoan Siregar (31), seorang calon Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pemilihan Kepling di wilayah tersebut. Pasalnya, ia gagal mengikuti ujian pemilihan karena tidak memenuhi permintaan sejumlah uang yang diduga diminta oleh Lurah Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.


Saat ditemui awak media pada Jumat (10/01/2025) siang, Budi mengungkapkan bahwa ia telah mendaftarkan diri sebagai calon Kepling pada 15 Desember 2024 dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur), Fatimah Dalimunthe. Namun, proses yang ia jalani penuh dengan tekanan yang tidak wajar.


Permintaan Sejumlah Uang oleh Lurah


Budi menceritakan, beberapa hari setelah mendaftar, ia menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kelurahan, bernama Tengku Ary. Dalam panggilan itu, ia diminta bertemu dengan Lurah Sintong Sagala di sebuah kafe di Jalan Menteng Raya.


Setibanya di lokasi, Budi dihampiri oleh pegawai tersebut yang langsung meminta handphone miliknya. Tanpa penjelasan, pegawai itu menghapus semua riwayat panggilan di handphone Budi sebelum mengantarkannya ke Lurah.


“Kamu yang mau jadi Kepling, ya?” ujar Sintong Sagala saat pertemuan tersebut. Menurut Budi, Lurah kemudian menyebutkan bahwa untuk menjadi Kepling, ia harus menyiapkan uang sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta.




“Saya kaget mendengar itu, dan saya hanya bisa menjawab bahwa saya akan mendiskusikan hal tersebut dengan keluarga,” tutur Budi.


Kegagalan dan Kekecewaan


Pada 3 Januari 2025, Budi mendapat informasi dari salah satu calon Kepling lainnya bahwa ujian pemilihan telah selesai. Kepling terpilih adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling petahana.


“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya karena tidak mampu memenuhi permintaan uang dari Lurah. Padahal, hanya ada dua calon, yaitu saya dan Kepling sebelumnya,” ungkapnya kecewa.


Budi menilai proses pemilihan ini sangat tidak adil dan penuh penyimpangan. Ia berharap Walikota Medan dan Camat Medan Denai segera mengambil tindakan tegas terhadap Lurah Tegal Sari Mandala II.


“Saya berharap pemilihan Kepling ini dianulir dan dilakukan ulang dengan cara yang fair, tanpa adanya embel-embel uang atau upeti,” tegasnya.


Tuntutan Transparansi


Kasus ini menjadi sorotan masyarakat yang menginginkan proses pemilihan perangkat lingkungan berjalan secara jujur dan transparan. Dugaan adanya praktik pungutan liar dalam proses pemilihan Kepling ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.


(Redaksi/Tim)

Berita Video

×
Berita Terbaru Update