![]() |
Muhammad Jabir, Farid Mamma, Kantor William |
CELEBES POST, Makassar, – Narasi panas muncul dari tubuh PT Pelni (Persero) Makassar setelah Kepala Cabang Muhammad Jabir mengungkapkan fakta di hadapan awak media terkait mekanisme penunjukan langsung (PL) untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kapal-kapal Pelni yang beroperasi di kawasan perairan Makassar. Dalam keterangannya, Jabir menegaskan bahwa penunjukan langsung tersebut merupakan kebijakan dari pusat, bukan keputusan kantor cabang Makassar.
Pada tanggal 12 Desember 2024, awak media mendatangi langsung Muhammad Jabir untuk meminta klarifikasi. Ia menegaskan bahwa, "PL ini bukan kebijakan kami di Pelni Makassar, tapi memang berasal dari kebijakan pusat. Kami hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan." Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan di tingkat pusat terkait distribusi BBM ke kapal-kapal Pelni di wilayah Makassar.
Dominasi William dan Penunjukan Langsung
Selama tiga tahun terakhir, proyek pengadaan BBM untuk kapal-kapal Pelni di kawasan Makassar dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Wisan Petro Energi. Perusahaan ini, bersama Sanusi Putra Energi, keduanya di bawah kendali William, diduga mendominasi distribusi BBM di kawasan ini. Kebijakan penunjukan langsung ini pun menuai kritik, terutama karena menghilangkan kompetisi yang sehat dan transparan dalam pengadaan.
Kantor Wisan Petro Energi Diduga Menyimpang Fungsi
Di sisi lain, kantor Wisan Petro Energi yang mendapat penunjukan langsung juga menjadi sorotan. Kantor tersebut diduga tidak berfungsi sepenuhnya sebagai perusahaan pengadaan BBM, melainkan juga digunakan sebagai kantor pengacara. Fakta ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait kredibilitas perusahaan tersebut dalam menangani proyek strategis seperti pengadaan BBM kapal-kapal Pelni.
Komentar Pedas Farid Mamma, SH., M.H.
Farid Mamma, SH., M.H., pemerhati hukum dan kebijakan publik, memberikan kritik tajam terhadap mekanisme penunjukan langsung ini. Menurutnya, penghapusan mekanisme tender terbuka berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN.
“Selama kurang lebih tiga tahun proyek ini diberikan langsung kepada perusahaan yang sama tanpa melalui tender terbuka. Kenapa mekanisme ini terus dilakukan? Ini adalah langkah mundur yang berpotensi melanggar prinsip good governance. Mekanisme pengadaan barang dan jasa, terutama untuk proyek strategis seperti ini, sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penunjukan langsung hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang sangat terbatas,” tegas Farid.
Ia juga mengingatkan bahwa monopoli oleh perusahaan tertentu dapat berujung pada kerugian negara dan melanggar regulasi terkait persaingan usaha. “Praktik ini membuka celah untuk kolusi dan penyimpangan. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebijakan ini,” tambahnya.
![]() |
Presiden Prabowo Janji Bersihkan Aparat Bandel dan tegakkan hukum |
Potensi Kerugian Negara dan Desakan Transparansi
Sejumlah pengamat energi menilai bahwa keputusan penunjukan langsung ini sangat berisiko bagi keuangan negara. Monopoli pasar yang dilakukan oleh Wisan Petro Energi dan Sanusi Putra Energi, di bawah kendali William, diduga dapat menyebabkan biaya distribusi BBM menjadi lebih tinggi dibandingkan jika dilakukan melalui tender terbuka yang kompetitif.
“Kantor pusat PT Pelni harus bertanggung jawab atas kebijakan ini. Publik berhak tahu alasan ditiadakannya tender yang kompetitif. Jika tidak ada transparansi, maka aparat hukum harus turun tangan,” ujar seorang pengamat energi yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Pelni pusat belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Publik terus mendesak agar ada audit dan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan penunjukan langsung yang dianggap merugikan negara ini.
@mds